RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru mengadakan rapat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) untuk membahas upaya pencegahan korupsi di DPRD Kotabaru pada Selasa (12/11). Rapat ini berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kotabaru.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, bersama Wakil Ketua I, Awaludin, dan Wakil Ketua II, Chairil Anwar. Turut hadir dalam acara tersebut Kasatgas Dit. Korsup Wilayah III KPK RI, Sri Kuncoro Hadi, Analis Pemberantasan TPK, Tri Desa Adi Nurcahyo, Analis Pemberantasan TPK, Fadli Herdian, Plh Sekda Kotabaru, Khairul Aswandi, Kepala Inspektorat Kotabaru, Ahmad Fitriadi, Kepala BPKAD Kotabaru, Risa Ahyani, serta perwakilan kepala dinas dan seluruh anggota DPRD Kotabaru.
Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, menekankan bahwa rapat kali ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah konkret untuk menciptakan pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan terpercaya. Ia berharap melalui rapat koordinasi ini, Kabupaten Kotabaru dapat membangun pemerintahan yang bersih, bersinergi, dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat serta pembangunan yang berkelanjutan.
“Maksud dan tujuan rapat koordinasi dengan KPK RI adalah untuk menciptakan sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif, guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik, terpercaya, dan akuntabel,” ujar Suwanti.
Kasatgas Dit. Korsup Wilayah III KPK RI, Sri Kuncoro Hadi, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa kedatangan pihak KPK ke DPRD Kotabaru bertujuan untuk mengajak bersinergi dalam pencegahan korupsi. Ia menegaskan bahwa KPK berupaya agar tidak ada lagi penindakan kasus korupsi di Kalimantan Selatan.
“Kami mendorong teman-teman DPRD Kabupaten Kotabaru untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap tata pemerintahan di Kabupaten Kotabaru,” harapnya.
Ia juga menegaskan harapan KPK agar tidak ada anggota DPRD maupun pejabat di Pemerintah Kabupaten Kotabaru yang terlibat dalam kasus korupsi.
“Kami ingin agar tidak ada kegiatan penindakan yang melibatkan anggota DPRD atau pejabat di Pemerintah Kabupaten Kotabaru,” tegas Sri Kuncoro Hadi. (ms)



Leave a comment