RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – DPRD Kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman perubahan dan pergantian Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Rapat berlangsung di Ruang Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (24/2).
Dalam rapat tersebut, DPRD Banjarbaru menyampaikan adanya perubahan komposisi pada sejumlah alat kelengkapan dewan. Perubahan ini merupakan bagian dari dinamika kelembagaan yang terjadi di lingkungan legislatif.
Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, mengatakan bahwa pergantian AKD merupakan hal yang wajar dalam perjalanan kelembagaan DPRD.
“Pergantian alat kelengkapan dewan ini merupakan bagian dari dinamika di DPRD. Kami berharap dengan komposisi yang baru, kinerja lembaga legislatif dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, alat kelengkapan dewan memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan fungsi DPRD, baik dalam bidang legislasi, pengawasan, maupun penganggaran.
Selain itu, perubahan komposisi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antaranggota DPRD dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
“Dengan adanya penyesuaian ini, kami berharap DPRD Banjarbaru dapat semakin maksimal dalam menyerap aspirasi masyarakat serta mendukung jalannya pembangunan daerah,” tambahnya.
Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD Banjarbaru juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja kelembagaan guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik. (ms)


