BANJARBARUDPRD Banjarbaru

DPRD Banjarbaru Terima Raperda APBD 2027, Pendidikan Jadi Prioritas

3

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Nota Keuangan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Kamis (10/9).

Rapat yang berlangsung di Ruang Graha Paripurna Lantai 3, Gedung DPRD Kota Banjarbaru, tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru yang mewakili Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby.

Dalam sambutan tertulis Wali Kota yang dibacakan Sekda, disampaikan bahwa penyusunan RAPBD 2027 merupakan bagian penting dari upaya mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Pemerintah Kota Banjarbaru menyadari tantangan ekonomi ke depan, baik di tingkat nasional maupun regional. Karena itu, penyusunan anggaran dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, efisiensi dan efektivitas agar penggunaan anggaran memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Kebijakan belanja daerah juga diarahkan untuk menyesuaikan kondisi keuangan daerah, terutama penerimaan dari pemerintah pusat. Pemerintah memprioritaskan program yang berdampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat.

Sejumlah sektor yang menjadi perhatian dalam RAPBD 2027 meliputi pendidikan, pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, penurunan angka stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem dan pengendalian inflasi.

Selain itu, pemerintah daerah juga memperhatikan penguatan fungsi pengawasan, peningkatan kompetensi aparatur sipil negara (ASN), serta pemenuhan pelayanan dasar sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Di sektor pendidikan, Pemko Banjarbaru menyatakan tetap mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan paling sedikit 20 persen dari belanja daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam rancangan APBD 2027, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp. 1,207 triliun. Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 352,36 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp. 746,56 miliar.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp. 1,377 triliun. Alokasi tersebut meliputi belanja operasi sebesar Rp. 1,164 triliun, belanja modal Rp. 206,08 miliar, belanja tidak terduga Rp. 2 miliar, serta belanja transfer Rp. 5 miliar.

Dengan proyeksi tersebut, RAPBD 2027 mengalami defisit sebesar Rp. 170,30 miliar. Pemerintah Kota Banjarbaru merencanakan penutupan defisit melalui penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dengan nilai yang sama.

Pemko Banjarbaru juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama dalam proses pembangunan daerah.

Masukan dan saran dari legislatif diharapkan dapat menyempurnakan rancangan APBD sebelum ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku. Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dinilai penting agar pembahasan anggaran dapat diselesaikan tepat waktu.

Melalui penyusunan APBD 2027, Pemko Banjarbaru berharap berbagai program prioritas dapat terlaksana secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (mc)

Related Articles

Banjarbaru Luncurkan Buku Statistik Sektoral 2026

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)...

Gerakan Pangan Murah di Banjarbaru, Harga Bawang Merah Lebih Hemat

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak...

Wali Kota Banjarbaru Syukuri Rampungnya Renovasi TPA Darul Falah

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Kabar gembira datang dari Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) Darul...

Banjarbaru Raih Penghargaan Kinerja Informasi Geospasial

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru menerima penghargaan atas kinerja pengelolaan simpul...