BANJARBARUDPRD Banjarbaru

DPRD Banjarbaru Bahas 3 Raperda Baru, Fokus Transportasi, Narkotika dan Pajak Daerah

57

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta pengumuman perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Rapat berlangsung di Ruang Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (24/2).

Tiga Raperda yang disampaikan dalam rapat tersebut meliputi Raperda tentang Tatanan Transportasi Lokal, Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya, serta Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera. Kegiatan ini juga dihadiri Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, Wakil Wali Kota Wartono, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala SKPD, camat dan lurah se-Kota Banjarbaru, serta wakil pimpinan dan anggota DPRD.

Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, mengatakan bahwa pembahasan Raperda tersebut menjadi langkah penting untuk menata pembangunan kota secara lebih baik.

“Pada prinsipnya, kami berharap ke depan arus lalu lintas di Kota Banjarbaru dapat diatur dengan lebih baik sehingga tercipta lalu lintas yang efektif, efisien dan aman bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, Raperda transportasi lokal juga diharapkan mampu mengurangi potensi kemacetan serta mengoptimalkan peran transportasi umum di Banjarbaru, termasuk sarana pendukung lainnya.

Terkait Raperda narkotika, DPRD mendukung pendekatan yang lebih humanis dengan mengedepankan upaya rehabilitasi bagi pengguna yang masih dapat diselamatkan, sekaligus memperkuat upaya pencegahan demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

“Kita ingin mengedepankan cara-cara yang lebih humanis agar generasi penerus tidak rusak akibat peredaran narkoba,” jelasnya.

Sementara itu, untuk revisi Raperda pajak dan retribusi daerah, pemerintah berencana menambahkan sejumlah objek pajak maupun retribusi baru yang akan disesuaikan dengan perkembangan ekonomi daerah.

“Beberapa objek pajak dan retribusi baru kemungkinan akan ditambahkan. Hal ini nantinya akan dibahas lebih lanjut bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Banjarbaru,” tutupnya. (ms)

Related Articles

Wali Kota Banjarbaru Tekankan Efisiensi Anggaran dan Pelayanan Publik

RETORIKABANUA.ID, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, bersama Sekretaris Daerah...

Pemko Banjarbaru Serahkan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru menyerahkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli...

Pemko Banjarbaru Perkuat Ukhuwah dan Integritas ASN Lewat Ceramah Agama

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru menggelar ceramah agama bertema “Merajut Ukhuwah...

Pemko Banjarbaru Percepat Tindak Lanjut Temuan BPK

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian tindak...