KALSELPemprov Kalsel

Pemprov Kalsel Tegaskan Komitmen Sempurnakan Tiga Raperda Strategis

105

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Selasa (25/2).

Jawaban tersebut disampaikan Gubernur Kalsel H. Muhidin melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin, dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK dan merupakan lanjutan dari penjelasan gubernur yang sebelumnya telah disampaikan Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman pada 18 Februari 2026.

Dalam kesempatan itu, Sekdaprov Muhammad Syarifuddin menyampaikan apresiasi atas berbagai saran, masukan dan harapan dari fraksi-fraksi DPRD. Ia menegaskan, seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan tiga Raperda yang sedang dibahas.

Adapun tiga Raperda tersebut meliputi perubahan Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), serta perubahan Perda tentang Pengelolaan Air Tanah.

“Kami mengapresiasi pandangan dan saran dari fraksi-fraksi. Itu merupakan cerminan aspirasi masyarakat Kalsel dan akan kami tindak lanjuti dalam penyempurnaan kebijakan,” ujarnya.

Terkait Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Syarifuddin menekankan pentingnya memperkuat kemandirian fiskal daerah guna menopang APBD 2026 dan memperluas ruang pembangunan. Ia memastikan kebijakan tersebut disusun secara hati-hati, berbasis data dan analisis ekonomi, serta didukung simulasi fiskal.

Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), lanjutnya, dilakukan dengan memperluas basis pajak dan menerapkan digitalisasi sistem pemungutan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, tanpa mengganggu sektor-sektor produktif.

Sementara itu, Raperda TJSLP diarahkan sebagai instrumen kolaborasi strategis antara pemerintah dan dunia usaha. Peraturan ini diharapkan selaras dengan RPJMD serta memiliki indikator yang jelas dan terukur.

“Perda TJSLP harus benar-benar memberi kontribusi nyata, seperti dalam pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, pembangunan infrastruktur, hingga penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS),” jelasnya.

Pemprov Kalsel berharap pembahasan ketiga Raperda tersebut dapat berjalan lancar dan konstruktif hingga mencapai persetujuan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif. Setelah disepakati, Raperda akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk difasilitasi dan dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri unsur Forkopimda Kalsel atau perwakilannya, jajaran pejabat Pemprov Kalsel, instansi vertikal, BUMD/BUMN, serta perbankan di wilayah Kalsel. (ms)

Related Articles

DPRD Kalsel Setujui Dua Raperda Strategis

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin — DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah...

Bang Dhin Instruksikan Kader PDI Perjuangan Kalsel Perkuat Akar Rumput dan Siapkan Generasi Muda

BANJARMASIN – DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan menginstruksikan seluruh kader untuk memperkuat...

Bang Dhin Soroti Warga Miskin yang Tak Terdata: Jangan Biarkan Hak Mereka Hilang

BANJARMASIN – Persoalan akurasi data masyarakat miskin kembali mendapat perhatian dari Anggota...

Gubernur Cup Mini Soccer 2026 Resmi Dimulai, Cari Bibit Atlet Kalsel

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin mewakili Gubernur...