BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) terus berupaya menjaga habitat ikan dan ekosistem perairan di sungai.
Sebagai upaya itu, DKP3 Balangan melaksanakan sosialisasi illegal fishing di Desa Pimping, Kecamatan Lampihong, Kamis (16/5).
Kepala Bidang Perikanan Kabupaten Balangan, Marlina Susanti, mengatakan sosialisasi digelar untuk mengedukasi masyarakat khususnya di Desa Pimping agar mengetahui kegiatan illegal fishing yang dilarang. Mengingat Desa Pimping sendiri merupakan salah satu sentranya perikanan di Kabupaten Balangan.
“Aktivitas seperti menggunakan alat setrum maupun bahan berbahaya lainnya dapat merugikan baik diri sendiri, orang lain dan khususnya ekosistem perikanan,” tegasnya.
Sementara itu, respon positif datang dari masyarakat, dengan adanya sosialisasi ini.
Mewakili masyarakat, Kepala Desa Pimping, Abdul Gani, yang menyebut kegiatan ini sangat bermanfaat untuk masyarakat dalam mengetahui bentuk larangan dari illegal fishing tersebut.
“Dengan adanya sosialiasai ini masyarakat bisa mengenal hukum ataupun pelanggaran pada saat menangkap ikan,” ujarnya.
Diharapkan dengan sosialisasi ini, masyarakat dapat memanfaatkan sumber perikanan dengan cara yang ramah lingkungan. (mcbalangan/biii)

Leave a comment