BANJARMASINKALSEL

Dit Pam Obvit Polda Kalsel Komitmen Berantas Narkoba

348

BANJARMASIN – Mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri, Direktorat Penganan Objek Vital (Dit Pam Obvit) Polda Kalsel menggelar tes urine, Selasa (2/2) pagi.

Tes urine dadakan yang diikuti 82 personel dilaksanakan di aula Bhayangkara Mathilda Batlayeri itu dipimpin Direktur PAM Obvit Kombes Pol Zulkifli Ismail dengan pengawasan dari Bid Propam.

Pemeriksaan urine guna mengantisipasi penyalahgunaan narkoba terhadap anggota Polri, khususnya personel Dit Pam Obvit Polda Kalsel.

“Apabila terbukti menggunakan narkotika dan obat-obatan lainnya akan ditindak,” tegas Kombes Pol Zulkifli Ismail, usai pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, tidak ada anggota yang mengkonsumsi narkoba atau bahan adiktif lainnya. Zulkifli berpesan kepada seluruh personel agar tetap menjaga profesionalisme sebagai pengayom, pelayan dan pelindung masyarakat harus memberi contoh baik.

Tes urine yang digelar ini juga menyikapi arahan Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto. Yakni setiap pimpinan di kesatuan harus dekat dengan anggota, memberikan arahan, dan pengawasan. Kalau sudah dijalankan, namun masih saja ada anggota yang terbukti menggunakan, artinya sudah oknum. (syl)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Bang Dhin Soroti Anggaran MBG dan Koperasi Desa Merah Putih, Minta Guru, Nakes, dan Desa Tetap Jadi Prioritas

BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin atau yang...

DPRD Kalsel Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Jembatani ke Pusat

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan...

Sekda Banjarmasin Dorong IKM Segera Urus Izin Usaha

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota...

Pemko Banjarmasin Komitmen Tingkatkan Pengelolaan Fiskal dan Lingkungan

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, menyampaikan tanggapan atas...