BANJARMASINPemko Banjarmasin

Banjarmasin Tangani Karhutla, Tak Masuk Daftar Banpres Rp. 100 Miliar

14

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin terus memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dampak kabut asap yang mengancam kesehatan masyarakat. Namun, di tengah upaya tersebut, nama Banjarmasin tidak tercantum dalam rincian alokasi Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp. 100 miliar untuk penanganan karhutla yang diberitakan.

Karhutla tidak hanya berdampak pada wilayah yang terbakar. Kabut asap juga mengancam kesehatan warga, mengganggu kegiatan pendidikan dan menuntut kesiapsiagaan petugas untuk mencegah kebakaran meluas.

Untuk menghadapi kondisi tersebut, Pemko Banjarmasin membentuk Satgas Siaga Dampak Kebakaran Hutan dan Lahan serta Kabut Asap yang bersiaga selama 24 jam. Satgas ini bertugas memperkuat penanganan kebakaran sekaligus meminimalkan dampaknya terhadap masyarakat.

Kesiapsiagaan didukung satu posko induk di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarmasin dan tiga pos lapangan yang berada di Pemurus Dalam, Sungai Andai, serta Sungai Lulut.

Personel gabungan disiagakan untuk merespons kejadian kebakaran di wilayah kota. Mereka juga dapat mendukung penanganan lintas daerah sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan.

Berdasarkan data Pemko Banjarmasin, tercatat 71 kejadian kebakaran lahan sejak Juli hingga awal Oktober 2026. Selain menangani kebakaran di wilayah sendiri, personel pemadam asal Banjarmasin turut membantu pemadaman di Kabupaten Banjar dan Barito Kuala. Mereka juga memiliki rekam jejak membantu penanganan kebakaran di Kota Banjarbaru.

Selain pemadaman, Pemko Banjarmasin berupaya melindungi masyarakat dari paparan kabut asap. Pembagian masker dilakukan untuk membantu mengurangi paparan polutan, sementara fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk puskesmas, disiagakan untuk melayani warga yang mengalami keluhan kesehatan.

Dampak karhutla juga merembet ke sektor pendidikan. Pembelajaran jarak jauh (PJJ) diberlakukan sebagai langkah perlindungan bagi peserta didik dari paparan udara yang berbahaya.

Sementara itu, kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Banjarmasin sempat mencapai sekitar 2.580 kasus dalam satu pekan, yakni pada minggu ke-36 tahun 2026.

Angka tersebut menjadi perhatian dalam upaya perlindungan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak, lanjut usia dan kelompok rentan lainnya. Ketersediaan layanan kesehatan serta langkah pencegahan paparan asap menjadi bagian penting dari penanganan dampak karhutla.

Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas dalam menghadapi karhutla dan kabut asap.

“Penanganan karhutla membutuhkan kesiapsiagaan, koordinasi dan kerja sama seluruh pihak. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas, disertai upaya perlindungan kesehatan serta dukungan yang memadai bagi petugas di lapangan. Kami akan terus memperkuat upaya penanganan dan perlindungan masyarakat, karena dampak karhutla dan kabut asap tidak boleh dibiarkan mengancam kesehatan, mengganggu pendidikan, maupun menghambat aktivitas warga,” ujarnya.

Di tengah upaya penanganan karhutla tersebut, perhatian juga tertuju pada alokasi Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp. 100 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan.

Dalam rincian alokasi yang beredar, Kota Banjarmasin tidak tercantum sebagai penerima bantuan secara langsung. Rincian tersebut menyebutkan enam penerima dengan total alokasi Rp. 100 miliar.

Berikut rincian alokasi yang tercantum:

  • BPBD Provinsi Kalimantan Selatan: Rp. 30 miliar.
  • Kabupaten Tanah Laut: Rp. 20 miliar.
  • Kota Banjarbaru: Rp. 15 miliar.
  • Kabupaten Tapin: Rp. 15 miliar.
  • Kabupaten Hulu Sungai Selatan: Rp. 10 miliar.
  • Kabupaten Tanah Bumbu: Rp. 10 miliar.

Tidak tercantumnya Banjarmasin dalam daftar tersebut memunculkan perhatian terhadap kebutuhan dukungan bagi daerah yang turut menghadapi dampak karhutla, termasuk wilayah yang berperan dalam penanganan kebakaran lintas daerah.

Meski demikian, rincian tersebut perlu dikonfirmasi melalui sumber resmi untuk memastikan dasar penetapan penerima, mekanisme penyaluran, serta kemungkinan adanya bentuk dukungan lain bagi daerah yang tidak tercantum sebagai penerima langsung.

Dalam penanganan karhutla, kesiapan personel perlu diimbangi dengan ketersediaan sarana dan dukungan operasional. Kebutuhan tersebut meliputi bahan bakar minyak (BBM), biaya operasional, perawatan kendaraan dan mesin pompa, serta perlengkapan keselamatan bagi petugas.

Dukungan yang memadai diperlukan agar personel dapat menjalankan tugas secara optimal, baik saat menangani kebakaran di wilayah sendiri maupun ketika membantu daerah lain.

Karhutla bukan semata persoalan api yang membakar lahan. Dampaknya dapat meluas ke sektor kesehatan, pendidikan, dan aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, penanganannya membutuhkan koordinasi antardaerah, kesiapsiagaan petugas, layanan kesehatan yang sigap, serta dukungan sesuai kebutuhan di lapangan.

Pemko Banjarmasin terus berupaya melindungi warganya sekaligus berkontribusi dalam penanganan kebakaran lintas wilayah. Di tengah ancaman karhutla dan kabut asap, keselamatan masyarakat tetap menjadi kepentingan bersama yang membutuhkan kerja sama semua pihak. (mc)

Related Articles

HIMPAUDI Banjarmasin Perkuat 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin terus mendorong penguatan karakter dan pola...

Penipuan Siber Marak, Pemko Banjarmasin Perkuat Keamanan Digital

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Penipuan daring menjadi jenis kejahatan siber dengan proporsi tertinggi...

Bunda PAUD Banjarmasin Beri Tabungan Pendidikan Rp. 5 Juta untuk Anak Guru Honorer

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Bunda PAUD Kota Banjarmasin, Neli Listriani, menyalurkan tabungan pendidikan...

Pemko Banjarmasin Raih Penghargaan IHYA 2026

RETORIKABANUA.ID, Jakarta – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin meraih penghargaan Terbaik II Indonesia...