BALANGAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan permudah kepemilikan Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Keluarga untuk bayi baru lahir melalui inovasi “Lasungku Talu”.
Lasungku Talu merupakan Bahasa Banjar. Talu berarti 3, yakni ketika bayi dilahirkan diberikan surat keterangan kelahiran, disiapkan berkas lainnya untuk selanjutnya diproses dan diterbitkan 3 dokumen, sekaligus terdiri dari Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Keluarga.
Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Hj Ellyannor mengungkapkan inovasi Lasungku Talu ini memberikan kemudahan bagi orang tua untuk membuat akta kelahiran tanpa perlu mengurus dan datang ke kantor Disdukcapil.
“Cukup membawa berkas Kartu Keluarga (KK), buku nikah, dan KTP. Selanjutnya diproses melalui Admin Rumah Sakit dan Admin Dukcapil mengirimkan berkas melalui WhatsApp. Setelah dokumen selesai, akan diberikan file pdf untuk dicetak langsung di rumah sakit dan diserahkan ke orang tua bayi sebelum keluar dari rumah sakit,” ujarnya, Kamis (14/3).
Ia menjelaskan, layanan ini dapat terlaksana dengan adanya kerjasama Rumah Sakit Datu Kandang Haji Kabupaten Balangan dan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Permata Bunda Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan dan mempermudah kepemilikan akta kelahiran, sehingga bayi baru lahir cepat teregister dan memiliki akta kelahiran dengan lebih mudah dan cepat.
“Harapannya melalui Inovasi Lasungku Talu dapat memberi manfaat sekaligus kebahagian bagi orang tua bayi setelah pulang keluar dari rumah sakit dengan membawa bayi, sekaligus Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Keluarga,” tutupnya. (mcbalangan/biii)



Leave a comment