HULU SUNGAI TENGAHPemkab Hulu Sungai Tengah

Dinas PMD HST Harmonisasi Raperbup ke Kemenkum Kalsel

236

BANJARMASIN- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Hulu Sungai Tengah (HST) melakukan harmonisasi dua rancangan peraturan bupati dengan Kanwil Kemenkum Kalsel, di Balai Pertemuan Garuda, Kanwil Kemenkum Kalsel, Rabu (16/4/2025).

Rapat fokus pada Raperbup yang menjadi prioritas Dinas PMD terkait pengelolaan keuangan desa, yang dihadiri Kepala Dinas PMD HST, Eddy Rahmawan, Kepala Bidang Pemberdayaan Pemerintahan Desa, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Khairil, perwakilan dari Inspektorat dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah HST.

Fokus utama pembahasan Raperbup tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Anggaran 2025 dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Kurang Salur, Bagi Hasil Pajak, dan Bagi Hasil Retribusi Daerah Kurang Salur untuk Setiap Desa di Kabupaten HST Anggaran 2025.

Kedua Ranperbup ini dinilai krusial dalam memberikan kepastian hukum dan pedoman yang jelas bagi pemerintah desa dalam pengelolaan anggaran dan penerimaan dana transfer.

Kepala Dinas PMD HST, Eddy Rahmawan mengatakan, harmonisasi kedua Raperbup ini sangat penting untuk memastikan pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap masukan dan koreksi dari Kanwil Kemenkumham Kalsel serta perangkat daerah terkait dapat menyempurnakan kedua Raperbup ini agar menjadi landasan yang kuat bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, rapat harmonisasi ini juga membahas rancangan peraturan bupati lainnya, yaitu Rancangan Peraturan Bupati HST tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah yang diinisiasi oleh Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda)

Kehadiran ini menunjukkan sinergi dan koordinasi antar perangkat daerah dalam memastikan seluruh rancangan peraturan daerah, termasuk yang berkaitan dengan desa, telah melalui proses itelaah dan harmonisasi yang komprehensif sebelum ditetapkan. Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan minim potensi.

RAPERBUP – Rapat harmonisasi pembahasan dua Raperbup terkait pengelolaan keuangan desa di Kanwil Kemenhum Kalsel.

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Bupati HST: Gowes Jadi Wadah Sehat, Silaturahmi, dan Promosi Wisata Daerah

BARABAI– Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Samsul Rizal melepas peserta Gowes HST...

Bupati Samsul Rizal Tinjau Pembangunan Jembatan di Desa Aluan Bakti

BARABAI- Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Samsul Rizal lakukan peninjauan progres pembangunan...

Bupati HST Buka Murakata Coffee Festival 2025, Angkat Potensi Kopi Meratus

BARABAI – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Samsul Rizal secara resmi membuka...

HST Terima DBH Rp 93,8 Miliar, Fokus untuk Program Prioritas Daerah

BARABAI – Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) resmi menerima Dana Bagi Hasil...