BANJARBARUEVENTHUKUMKALSELPEMERINTAHAN

Di Hari Ulang Tahun ke-78 Republik Indonesia, 7631 Narapidana se Kalsel Menerima Remisi

352

Banjarbaru – Dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia tahun 2023, sebanyak 7631 narapidana se Kalsel menerima remisi atau pengurangan hukuman, Kamis (17/8/2023).

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI melalui Kantor Wilayah Kalimantan Selatan memberikan remisi kepada 7.631 Narapidana dan Anak yang tersebar di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyakaratan di Kalimantan Selatan.

Mendapat Remisi Umum I (RU I) dan Remisi Umum II (RU II) untuk narapidana sebanyak 7.605 orang, dan Remisi Umum I (RU I) dan Remisi Umum II (RU II) untuk Anak sebanyak 26 orang.

Narapidana yang beruntung karena bisa bebas langsung tanpa menjalani subsider/denda sebanyak 73 orang.

Untuk narkotika sebanyak 5.104 (Pidana di atas 5 tahun), Korupsi sebanyak 50 orang, Illegal Traficking sebanyak 1 orang.

Lalu, Money Laundering sebanyak 2 orang, Pidana Umum dan Narkotika di bawah 5 tahun sebanyak 2.474 orang.

Pemberian remisi dalam rangka hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 ini diserahkan secara simbolis di Lapas Kelas IIB Banjarbaru diikuti oleh UPT Pemasyarakatan di Kalimantan Selatan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali menyampaikan dalam laporannya, pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan.

“Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang telah diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis dengan baik dan terukur,” ujarnya.

Sementara itu,Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau Paman Birin menyampaikan Sambutan Menteri Hukum dan HAM serta sekaligus menyerahkan secara simbolis remisi kepada narapidana.

“Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh,” ungkap Paman Birin.

“Program Pembinaan yang Saudara jalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat,” tutupnya.

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Wakil Ketua DPRD Kalsel, Alpiya Dukung Road Safety Week di Kalsel

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Alpiya Rakhman, menghadiri...

Bang Dhin: Pewarisan Budaya Banua Harus Dimulai dari Keluarga dan Sekolah

BANJARMASIN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Bang Dhin, mendorong...

Wagub Kalsel Turun Langsung Padamkan Karhutla

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru — Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman turun langsung membantu...

Bang Dhin Dorong Pemerataan Fasilitas dan Guru di SMAN 1 Mantewe

TANAH BUMBU – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syaripuddin...