KALSELTANAH BUMBU

Bupati-Sekda Absen, Rapat Paripurna DPRD Tanbu Ditunda!

459

BATULICIN – Lantaran tidak hadirnya bupati hingga sekda, Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2023 ditunda oleh DPRD Kabupaten Tanah Bumbu pada Senin (7/8).

Wakil Ketua I DPRD Tanbu, Sayid Ismail Khollil Alydrus menjelaskan bahwa sesuai dengan tata tertib, yang harus berhadir melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan TA 2023 adalah bupati, wakil bupati atau sekda.

Namun karena yang berhadir adalah Asisten III Bidang Administrasi Umum, maka rapat terpaksa ditunda.

Ia menambahkan, ditundanya rapat ini karena pendelegasian Asisten III baru disampaikan hari ini.

“Jika saja kabar ini disampaikan kemaren, maka takan ada rapat hari ini,” katanya.

Namun sebelum rapat dibubarkan, beberapa anggota DPRD meminta kepastian kepada pihak eksekutif untuk memastikan siapa yang bisa hadir rapat besok.

Asisten III Bidang Administrasi Umum, Andi Aminuddin berjanji hal ini akan dikoordinasikan kembali.

Perlu diketahui, ketidakhadiran bupati dan sekda dikarenakan adanya tugas di luar kota.

Sementara wakil bupati tidak bisa berhadir karena masih dalam pemulihan setelah sakit.(jr)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Ketua DPRD Kalsel Dukung Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Wilayah 3T

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, mengapresiasi pelaksanaan...

Gubernur Pemprov Kalsel Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, secara resmi melepas Ekspedisi...

IESPA Kalimantan Selatan Siap Sukseskan E-Sport Kapolri Cup 2026

Kalsel — Pengurus Indonesia Esports Association (IESPA) Kalimantan Selatan menyatakan siap mendukung...