Balangan – Dinas PUPRP Kabupaten Balangan akan memperbaiki jalan di Desa Panaitan RT 06, Kecamatan Lampihong yang sudah kurang lebih 15 tahun belakangan mengalami kerusakan.
“Insya Allah nanti pada APBD murni 2025 kami anggarkan, tetapi kalau bisa tahun depan,” kata Kabid Bina Marga Dinas PUPRP Balangan, Rina Ariyani, Kamis (1/6).
Dia menuturkan, untuk ruas jalan tersebut sebelumnya sudah pernah pihaknya usulkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), yaitu pada tahun 2020-2022. Namun tidak pernah tembus.
“Pemerintah daerah akan terus berusaha untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Balangan, terlebih pelayanan dalam hal akses jalan bagi warga setempat,” tambahnya.
Salah satu warga, Lani, mengungkapkan jalan di desanya memiliki panjang kurang lebih lima kilo meter dan lebar empat meter. Kondisinya sudah 15 tahun belakangan rusak. Tidak pernah dilakukan pengaspalan oleh pemerintah daerah.
Ia mengatakan akses untuk pergi ke kebun juga menjadi terhambat, karena jalan yang rusak. Kebanyakan warga yang memiliki terpaksa harus memutar dengan jarak dua kali lebih jauh karena sulitnya jalan untuk dilewati.
“Sebagian juga ada warga yang memilih akses jalan ini untuk pergi ke kebun, namun harus menghadapi risiko yang tinggi, sampai terjatuh,”ucapnya. (bii)

Leave a comment