DPRD KalselKALSEL

Bang Dhin Dorong Reformasi UPTD untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

141

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru, 6 Oktober 2025 — Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin, S.E., M.AP, yang akrab disapa Bang Dhin, mendorong reformasi tata kelola Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) guna memperkuat kontribusinya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Workshop Evaluasi Kebijakan dan Sistem Pengelolaan UPTD untuk Peningkatan PAD, yang digelar oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru. Acara ini dihadiri para pengelola UPTD, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya.

Menurut Bang Dhin, selama ini UPTD memiliki peran strategis dalam mendukung PAD, terutama melalui pelayanan teknis dan pengelolaan retribusi. Namun, masih banyak tantangan yang harus diatasi, seperti lemahnya tata kelola, kurangnya kapasitas SDM, serta belum maksimalnya pemanfaatan teknologi dan inovasi dalam pelayanan publik.

“Reformasi UPTD bukan hanya soal menaikkan pendapatan, tapi bagaimana menghadirkan sistem yang efisien, transparan, dan responsif terhadap perubahan. UPTD harus menjadi motor penggerak kemandirian fiskal daerah, tanpa membebani masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan PAD sangat penting di tengah ketidakpastian alokasi dana dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, UPTD perlu menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk memperluas sumber pendapatan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

“Selama ini PAD Kalsel masih bergantung pada pajak kendaraan. Ke depan, kita harus menggali potensi dari pertanian, perikanan, UMKM, pariwisata dan ekonomi kreatif untuk memperluas basis penerimaan,” jelasnya.

Dalam paparannya, politisi PDI Perjuangan ini merinci tiga tahapan reformasi UPTD sebagai strategi peningkatan PAD:

  • Jangka Pendek (2025):
    Fokus pada pembenahan administrasi, audit kinerja UPTD, digitalisasi layanan retribusi berbasis QRIS, penyusunan regulasi teknis, serta insentif bagi UPTD berprestasi.

  • Jangka Menengah (2026–2027):
    Meliputi restrukturisasi UPTD yang tidak efisien, transformasi kelembagaan, pengembangan dashboard PAD berbasis data real-time, serta kolaborasi riset dengan perguruan tinggi dan dunia usaha.

  • Jangka Panjang (2028–2030):
    Menargetkan pembentukan ekosistem inovasi daerah, integrasi UPTD dalam Rencana Induk Sistem Daerah (RISDA), monetisasi aset melalui skema kemitraan publik-swasta dan peningkatan kapasitas SDM yang adaptif.

Bang Dhin berharap langkah ini menjadi bagian dari transformasi ekonomi Kalimantan Selatan menuju arah yang lebih mandiri, berkelanjutan dan inklusif. (ms)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

DPRD Kalsel Dorong Percepatan Bendungan Riam Kiwa untuk Kendalikan Banjir

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pembangunan Bendungan Riam Kiwa terus didorong sebagai solusi pengendalian...

HUT ke-27 Banjarbaru Meriah, Gubernur Pemprov Kalsel Ajak Perkuat Kolaborasi

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Puncak peringatan Hari Jadi ke-27 Kota Banjarbaru berlangsung meriah...

Kartoyo Apresiasi Warga Desa Ida Manggala, Nilai Pancasila Masih Kuat Hidup di Masyarakat

RETORIKABANUA.ID, Hulu Sungai Selatan — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kartoyo,...

Perhumas Perkuat Humas Daerah Lawan Hoaks Digital

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Maraknya penyebaran hoaks di era digital menjadi perhatian serius...