RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, bersama Wakil Wali Kota, Ananda, menghadiri Rapat Paripurna Tingkat I dan II di Aula DPRD Kota Banjarmasin, Selasa (10/6). Dalam rapat ini, Pemerintah Kota menyampaikan empat agenda penting yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran dan arah pembangunan jangka menengah daerah.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Harry Wijaya, didampingi Mathari dan M. Isnaini. Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, seluruh kepala SKPD, serta jajaran terkait lainnya.
Rapat Paripurna dibagi menjadi dua sesi. Pada Paripurna Tingkat I, Pemerintah Kota menyampaikan tiga dokumen penting, yaitu:
Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Sementara itu, Paripurna Tingkat II berisi agenda persetujuan bersama terhadap dua Raperda, yakni:
Perubahan atas Perda Nomor 16 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame.
Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Mediasi.
Wali Kota Yamin menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan semua fraksi di DPRD yang telah menerima dokumen-dokumen tersebut dengan baik.
“Alhamdulillah, hari ini kita bersama DPRD berhasil menyelesaikan seluruh agenda paripurna. Semua fraksi menyambut baik meski ada sejumlah catatan dan saran yang akan kami tindak lanjuti,” ungkapnya.
Wali Kota juga menegaskan bahwa pemerintah kota tetap berkomitmen memprioritaskan sektor pendidikan, kesehatan, serta program strategis lainnya yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Ia berharap pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dapat segera dimulai oleh DPRD agar program-program prioritas bisa segera direalisasikan.
“Kami berharap pembahasan bisa dilakukan secepatnya, demi kepentingan masyarakat Banjarmasin,” tutup Yamin. (ms)

Leave a comment