BANJARMASIN – Sejumlah mahasiswi melakukan aksi menyerukan perlindungan bagi kaum perempuan yang rentan menjadi objek kekerasan seksual di Bundaran Hotel A Banjarmasin, Senin (8/3).
Koordinator aksi, Rizki menyampaikan bahwa ada hasil riset di sembilan perguruan tinggi negeri di Indonesia, dua di antaranya di Banjarmasin, yaitu Universitas Lambung Mangkurat dan Universitas Islam Negeri Antasari.
“Masih ada korban kekerasan seksual yang tidak melaporkan kasusnya. Mereka khawatir hal tersebut justru menjadi menjadi aib keluarga,” ujar Rizki.
Sementara modus terbanyak melalui pesan singkat aplikasi online. Isinya, pesan menawarkan tarif kencan.
“Ya ngajak tidur dan sebagainya dengan iming-iming uang,” ujarnya.
Sementara kekerasan tertinggi adalah pemerkosaan, dari orang dekat atau pacar, hingga mantan pacar.
“Tapi mereka tidak bisa melaporkan dan jika ingin melaporkan ke siapa,” ucap Rizky.
Meminjam data BPS, jumlah kasus perkosaan mencapai 1.288 kasus sejak 2018. Sedangkan, pencabulan tercatat 3.970 kasus dan kekerasan tercatat 5.247 kasus.
kebanyakan dari mereka yang menjadi korban kekerasan di lingkungan kampus itu, hanya bisa pasrah. Dirinya meminta DPR dan pemerintah memprioritaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
“Perempuan tidak punya payung hukum yang jelas dan UU kekerasan seksual belum disahkan oleh pemerintah,” kata Rizky.
Ia juga mengkritik pelayanan kasus kekerasan oleh pihak kampus yang dinilainya masih minim. (mid)