BANJARMASINKALSELPEMERINTAHAN

Jual di Atas HET, Pangkalan Bakal Ditutup

413
Ketua Hiswana Migas Kalsel, H Saibani didampingi sekretarisnya H Muhammad Irfani

BANJARMASIN – Peringatan bagi pangkalan elpiji. Jika tak ingin kerja sama usaha diputus, wajib ikuti aturan pemerintah. Kalau bandel jual gas melon di atas harga eceran (HET) tertinggi, bakal di-blacklist.

Menurut Ketua Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Kalsel H Saibani, selama banjir dan pascanya, banyak pangkalan di Banua yang ditutup.

“Informasi Pertamina ada 10 pangkalan yang ditutup dan diputus hubungan usaha (PHU) oleh agen,” katanya.

Meski ada peluang, oknum pangkalan menggunakan nama orang lain, Saibani meyakinkan hal itu tak akan terjadi.

“Sebab nama pemilik pangkalan dan alamat pangkalan sudah di-blacklist,” jelasnya.

Dia memahami jika kelangkaan gas elpiji banyak masyarakat menjerit. Kalaupun ada, harganya selangit. Bahkan sampai melebihi harga gas elpiji nonsubsidi. Tapi pihaknya tak dapat berbuat apa-apa, karena tak punya kewenangan. Meminjam data Hiswana Migas Kalsel, terdapat 82 agen dan 4.000 pangkalan.

Kewenangan PHU tingkat agen di tangan Pertamina. Sedangkan tingkat pangkalan cukup agen.
Lantas siapa yang bisa menindak para pengecer?

“Diserahkan sepenuhnya pada pemerintah daerah serta kepolisian,” ucapnya. (syl)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

MAPPI Kalselteng Evaluasi Program Kerja, Siapkan Musda 2027

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Dewan Pengurus Daerah Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (DPD MAPPI)...

Banjarmasin Jadi Sasaran Pilot Kajian Inovasi Smart City Kemendagri

RETORIKABANUA.ID, Bogor – Kota Banjarmasin menjadi salah satu daerah sasaran dalam kajian...

Supian HK Temui Massa Aksi, DPRD Kalsel Kawal Persoalan BBM Bersubsidi

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Supian HK, bersama...