RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI yang digelar di Aula Gawi Sabarataan, Balai Kota Banjarbaru, Selasa (2/6).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, serta diikuti seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.

Penandatanganan komitmen dilakukan sebagai langkah konkret pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI. Upaya ini juga menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berintegritas.
Dalam sambutannya, Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menegaskan seluruh SKPD harus memiliki komitmen yang sama dalam menyelesaikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan.
“Ini bukan sekadar proses administrasi, tetapi bentuk komitmen moral dan profesional kita sebagai jajaran Pemerintah Kota Banjarbaru,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah untuk bekerja lebih responsif dan tidak menunda penyelesaian tindak lanjut yang telah direkomendasikan.
“Tingkatkan budaya kerja yang responsif dan akuntabel. Segera tindak lanjuti setiap rekomendasi, pantau progresnya dan selesaikan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Menurut Erna Lisa, percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan sangat penting untuk memperkuat sistem pengendalian internal di setiap instansi. Dengan pengelolaan keuangan yang semakin baik, berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap kualitas tata kelola pemerintahan terus meningkat sehingga pelayanan publik dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal. (mc)


