DPRD BalanganPEMERINTAHAN

Raperda Balangan 2026: Fokus pada Disabilitas, Anak Yatim, dan Desa

46
DPRD dan Pemkab Balangan sepakati 4 Raperda strategis terkait disabilitas, anak yatim, perkebunan, dan penggabungan desa. Simak detail kesepakatannya di sini.

RETORIKABANUA.ID, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama DPRD Balangan resmi menyepakati empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda Balangan 2026) pada Selasa (31/3/2026). Kesepakatan penting ini diputuskan dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Balangan. Oleh karena itu, langkah ini menjadi bukti nyata sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun payung hukum yang kuat bagi warga Bumi Sanggam.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama antara Wakil Bupati Balangan, H Akhmad Fauzi, dan Ketua DPRD Balangan, Hj Linda Wati. Selain itu, proses ini menjadi simbol berakhirnya tahapan pembahasan panjang yang dilakukan oleh panitia khusus. Sebab, setiap draf regulasi telah melalui kajian mendalam agar benar-benar bermanfaat saat diimplementasikan nanti.

Tahapan Pembahasan Panjang di Tingkat Dewan

Selanjutnya, Ketua DPRD Balangan Hj Linda Wati menjelaskan bahwa seluruh raperda tersebut tidak muncul secara instan. Menurutnya, dewan telah bekerja keras mengikuti setiap prosedur legislasi agar produk hukum yang dihasilkan berkualitas tinggi. Oleh sebab itu, transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas utama selama masa sidang berlangsung. Terkait proses tersebut, Linda Wati menyatakan secara utuh:

“Kami dari DPRD telah melaksanakan berbagai tahapan pembahasan hingga akhirnya raperda ini dapat disepakati bersama,” ujarnya.

Kemudian, empat raperda yang disetujui mencakup sektor-sektor yang sangat krusial bagi kesejahteraan sosial. Misalnya, Perda Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas serta Perda Jaminan Kesejahteraan bagi Anak Yatim dan Anak Terlantar. Selain itu, terdapat pula aturan mengenai pembangunan perkebunan berkelanjutan serta penggabungan Desa Wonorejo dan Desa Sumber Rejeki di Kecamatan Juai.

Fokus pada Penggabungan Desa dan Kepastian Hukum

Meskipun demikian, Raperda penggabungan desa di Kecamatan Juai menjadi salah satu poin yang paling menyita perhatian. Sebab, proses pembahasannya telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir karena memerlukan pertimbangan administratif yang sangat matang. Oleh karena itu, tercapainya kesepakatan tahun ini dianggap sebagai kemajuan besar bagi penataan wilayah di Kabupaten Balangan.

Dengan demikian, DPRD Balangan berharap regulasi baru ini dapat memberikan kepastian hukum yang jelas bagi masyarakat. Sebab, perlindungan terhadap kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan anak yatim kini memiliki landasan yang lebih kuat. Oleh sebab itu, pemerintah daerah diharapkan segera menyiapkan peraturan bupati (Perbup) sebagai petunjuk teknis pelaksanaan di lapangan.

Mendorong Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan

Akhirnya, kesepakatan ini diharapkan mampu mendorong arah pembangunan daerah menjadi lebih terarah dan inklusif. Sebab, keberadaan perda perkebunan berkelanjutan akan menjaga keseimbangan antara ekonomi dan kelestarian lingkungan. Dengan demikian, masa depan pembangunan di Balangan akan tetap terjaga bagi generasi mendatang.

Oleh karena itu, sinergi yang telah terjalin baik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten harus terus dipertahankan. Sebab, tantangan pembangunan ke depan akan semakin kompleks dan memerlukan payung hukum yang adaptif. “Semoga empat peraturan daerah ini menjadi jalan bagi peningkatan kesejahteraan seluruh warga Balangan,” pungkas salah satu anggota dewan usai rapat paripurna tersebut.

Related Articles

Sekretariat DPRD Balangan Kembangkan Lima Inovasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Sekretariat DPRD Kabupaten Balangan terus melakukan inovasi untuk meningkatkan...

Saiful Arif: Pancasila Harus Jadi Dasar Setiap Kebijakan

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Saiful Arif, menegaskan pentingnya...

Ketua Pansus: BBM Subsidi di Kalsel Harus Tepat Sasaran

Banjarmasin — Ketua Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi Kalimantan Selatan, M. Syaripuddin,...

DPRD Balangan Bentuk Tim Khusus Awasi Solar Subsidi

RETORIKABANUA.ID, Balangan – DPRD Kabupaten Balangan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU)...