RETORIKABANUA.ID, BALANGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan resmi menggelar rapat paripurna penting pada Selasa (31/3/2026). Agenda utama dalam pertemuan di Ruang Sidang DPRD ini adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Balangan Tahun Anggaran 2025. Oleh karena itu, momen ini menjadi ajang evaluasi menyeluruh terhadap jalannya roda pemerintahan di Bumi Sanggam selama satu tahun terakhir.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan, Hj Linda Wati, serta dihadiri oleh jajaran anggota dewan dan unsur Forkopimda. Dalam pembukaan, Linda Wati menegaskan bahwa LKPJ merupakan instrumen wajib yang diatur oleh peraturan perundang-undangan. Sebab, dokumen ini adalah bentuk transparansi kepala daerah kepada masyarakat melalui lembaga legislatif. Terkait kewajiban tersebut, Linda Wati menjelaskan secara utuh:
“Penyampaian LKPJ ini merupakan amanat undang-undang yang harus dilaksanakan kepala daerah kepada DPRD sebagai perwakilan masyarakat,” ujarnya.
Transparansi Kinerja dan Pengelolaan APBD 2025
Selanjutnya, penyampaian materi LKPJ dilakukan oleh Wakil Bupati Balangan, H Akhmad Fauzi, yang hadir mewakili bupati. Sebab, laporan tersebut mencakup berbagai aspek vital, mulai dari pengelolaan APBD hingga capaian kinerja program kerja. Selain itu, dokumen ini juga memuat bagaimana pemerintah daerah menindaklanjuti rekomendasi dewan pada tahun sebelumnya. Mengenai gambaran umum laporan tersebut, Akhmad Fauzi menyampaikan:
“Kami berharap melalui LKPJ ini dapat memberikan gambaran menyeluruh terkait kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran,” ujar Akhmad Fauzi.
Meskipun demikian, pemerintah daerah secara terbuka mengakui adanya hambatan dalam pelaksanaan pembangunan di lapangan. Oleh sebab itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan penguatan tata kelola pemerintahan tetap menjadi prioritas yang harus dibenahi. Bahkan, koordinasi lintas sektor dinilai masih perlu dioptimalkan agar setiap program kerja dapat menyentuh masyarakat secara lebih efektif.
Proses Evaluasi dan Penyusunan Rekomendasi Dewan
Setelah itu, dokumen LKPJ secara resmi diserahkan kepada pimpinan dewan untuk segera ditindaklanjuti. Oleh karena itu, DPRD Balangan akan segera menjadwalkan rapat kerja internal guna mengkaji setiap poin laporan tersebut secara mendalam. Dengan demikian, dewan dapat memberikan catatan kritis serta saran perbaikan bagi kinerja pemerintah di masa mendatang. Ketua DPRD Linda Wati pun memberikan instruksi tegas kepada anggotanya:
“Selanjutnya kepada seluruh anggota DPRD agar segera menjadwalkan pembahasan LKPJ ini sebagai bahan penyusunan rekomendasi,” kata Linda.
Akhirnya, rapat paripurna ini ditutup dengan semangat kolaborasi antara pihak eksekutif dan legislatif. Sebab, keberhasilan pembangunan di Kabupaten Balangan sangat bergantung pada fungsi pengawasan dewan yang berjalan maksimal. Oleh sebab itu, hasil pembahasan LKPJ ini nantinya akan menjadi rujukan utama dalam menyusun program prioritas pada tahun anggaran berikutnya.


