RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Di tengah derasnya arus digitalisasi, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan terus berupaya menjaga kualitas penyiaran di Banua. Salah satunya melalui kegiatan Workshop Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang digelar di Aula Diskominfo Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Selasa (23/9).
Acara ini melibatkan puluhan perwakilan dari lembaga penyiaran se-Kalsel dan menghadirkan narasumber dari KPI Pusat, DPRD, hingga Diskominfo.
Ketua KPID Kalsel, Muhammad Leoni Hermawan, dalam sambutannya menyebut workshop ini penting untuk memperkuat pemahaman terhadap Peraturan KPI Nomor 1 Tahun 2012 tentang P3SPS.
“Kami ingin mendorong agar media konvensional tetap menjadi pilihan utama masyarakat. Harus kredibel, mendidik, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Leoni juga menyoroti tantangan penyiaran di era post-truth, di mana informasi bisa tersebar luas tanpa melalui proses verifikasi. Menurutnya, inilah momen bagi lembaga penyiaran untuk tetap menjaga kepercayaan publik.
Dari sisi legislatif, Ilham Nor, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalsel yang hadir mewakili Ketua Komisi, menyatakan dukungannya terhadap upaya penguatan regulasi penyiaran.
“Kami berharap ke depan bisa dibentuk payung hukum tingkat provinsi untuk mendukung pengawasan, tidak hanya terhadap LPP dan LPS, tapi juga konten digital di media sosial yang kini menjadi bagian dari dunia penyiaran,” katanya.
Sementara itu, perwakilan dari Diskominfo Provinsi Kalsel, Erlinda Puspita Ningrum, menekankan pentingnya kesiapan semua pihak menghadapi transformasi digital.
“Regulasi sudah ada, tapi tantangan baru terus bermunculan. Pemerintah siap berkolaborasi agar lembaga penyiaran kita tetap eksis dan relevan,” jelasnya.
Selain Muhammad Leoni dan Ilham Nor, workshop ini juga menghadirkan Evi Rizqi Monarshi (Komisioner KPI Pusat), Agus Suprapto (Komisioner KPID Kalsel) dan para pelaku penyiaran di Kalimantan Selatan.
Melalui kegiatan ini, KPID Kalsel berharap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) bisa benar-benar diterapkan secara konsisten oleh seluruh lembaga penyiaran, agar ekosistem media di Kalsel tetap sehat, profesional, dan adaptif terhadap zaman.
“Penyiaran itu bukan sekadar hiburan, tapi punya peran strategis dalam mencerdaskan masyarakat. Maka kualitasnya harus terus dijaga,” tutup Leoni. (ms)



Leave a comment