RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono, baru saja menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Banjarbaru di Graha Paripurna Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Kamis (28/11). Ketiga Raperda ini termasuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2024.
Berikut adalah tiga Raperda yang diusulkan oleh Pemko Banjarbaru: Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Stunting, Raperda Produk Halal untuk Usaha Mikro dan Raperda Penyelenggaraan Reklame.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra, menyatakan bahwa raperda ini akan dibahas lebih lanjut melalui pandangan umum fraksi-fraksi. Pembahasan ini rencananya akan dimulai pada tanggal 3 Desember mendatang, dan setelah itu akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus).
“Setelah itu, kita akan segera membentuk pansus untuk membahas raperda ini lebih dalam,” kata Gusti Rizky.
Ketua DPRD menjelaskan bahwa tiga raperda memiliki urgensi yang sama. Semua raperda ini diajukan langsung oleh Pemerintah Kota Banjarbaru, yang berarti Pemkot sangat membutuhkan peraturan-peraturan tersebut segera diterapkan.
“Ketiganya sama pentingnya, karena ini adalah usulan dari pemerintah kota dan mereka membutuhkan peraturan ini untuk segera dibahas dan disahkan,” ujar Gusti Rizky.
Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan ketiga raperda tersebut dapat segera disetujui dan dilaksanakan demi kemajuan Kota Banjarbaru. (ms)

Leave a comment