Balangan – Penyerahan secara simbolis santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan bagi ahli waris pekerja rentan 2024 diserahkan oleh Bupati Balangan. Bertempat di Aula Benteng Tundakan, Senin (3/6).
Bupati Balangan, Abdul Hadi menyampaikan, untuk wilayah kabupaten/kota di Kalimantan hanya Kabupaten Balangan, Kalsel dan Grigor, Kaltim yang memberikakan jaminan perlindungan bagi pekerja rentan.
Abdul hadi mengatakan hari ini ahli waris akan menerima santuan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini merupakan hasil kerjasama pemerintah daerah dengan BPJS, tanpa ada potongan sama sekali,” ucap Abdul Hadi kepada ahli waris yang menerima santunan.
Abdul Hadi juga mengatakan, bahwa dari 47 ahli waris yang menerima santunan kematian ada 3 diantaranya yang sudah terlebih dahulu menerima santunan.
Dijelaskannya hari ini, ada 44 orang ahli waris akan menerima santunan, adapun masing-masing murni menerima sebanyak Rp 42 juta rupiah dari BPJS Ketenagakerjaan, tanpa ada potongan sedikitpun.
“Dengan adanya perlindungan bagi pekerja rentan yang diupayakan oleh pemerintah daerah melalui BPJS Ketenagakerjaan, ini merupakan bentuk upaya mensejahterakan masyarakat di Bumi Sanggam,” jelasnya.
Oleh karena itu kata Bupati, jika tulang punggung keluarga meninggal dunia, atau mengalami kecelakaan saat bekerja, maka secara otomatis keluarganya tidak bisa menggantungkan hidupnya kepada orang lain, maka dengan adanya santunan ini semoga ahli waris bisa menggunakannya dengan bijak.
Lebih lanjut Abdul Hadi juga mengharapkan, bagi ahli waris yang sudah menerima santuan kematian, sebaiknya dipergunakan untuk modal usaha, apapun itu bentuknya.
“Kami berharap, santunan kematian yang diberikan dipergunakan dengan semestinya, dengan itu, kita akan mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Balangan,” pungkasnya. (bii)

Leave a comment