Amuntai – Bagian Kesejehteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) akan menaikan insentif Ustadz-Ustadzah Taman Pendidikan Al Qur’an (TPA) pada tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Kesra Setda HSU Adi Ramadhani pada Rapat Koordinasi bersama DPD BKPRMI HSU di Aula Agung Setda HSU, Kamis (30/5).
“Setelah kita lakukan pendataan, verifikasi, dan validasi Ustadz-Ustadzah, ada yang belum menerima insentif dan tahun depan kita usulkan untuk menerima insentif. Kemudian insentif yang ada akan dinaikkan untuk tahun 2025,” kata Adi Ramadhani.
Sementara Ketua DPD BKPRMI HSU Jumarto, mengapresiasi Pemerintah Daerah HSU yang akan menambah penerima insentif dan menaikkannya.
“Ini kabar gembira yang sangat menyentuh. Dan kami berterima kasih atas dedikasi dan usaha yang luar biasa kepada Kabag Kesra kita. Dan ini bagian menjadi sejarah, karena sudah lama kita mengusulkan kenaikan insentif ini,” kata Jumarto.
Kegiatan yang dihadiri oleh Plt Kabag Kesra Setda HSU, Ketua DPD BKPRMI HSU, Ketua MPD BKPRMI HSU, Kasi Pontren Kemenag HSU, dan BPKAD ini juga melakukan singkronisasi, verifikasi dan validasi data Ustadz-Ustadzah se Kabupaten HSU. (mid)



Leave a comment