KALSELTANAH BUMBU

Raperda Pemberian Bantuan Keuangan Parpol Tanbu Diajukan

267

BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna yang berfokus pada penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terbaru.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Said Ismail Kholil Alaydrus, Senin (6/5).

Bupati Tanah Bumbu, melalui Asisten Bidang Pemerintahan, H Eka Safrudin menyampaikan 3 raperda. Rapat tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat dan perwakilan Forkopimda setempat.

Eka Safrudin menyoroti prioritas yang terkandung dalam tiga Raperda tersebut,. Salah satunya Raperda tentang Pemberian Bantuan Keuangan Parpol.

Dia menekankan partai politik adalah aset negara yang penting dalam mengembangkan demokrasi dan mencerminkan aspirasi rakyat. Dalam rangka mendukung partisipasi politik masyarakat dan untuk kelancaran administrasi, pemerintah perlu memberikan bantuan keuangan kepada partai politik. (*)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Sekdaprov Kalsel Hadiri Haul Guru Cangkring, Ajak Masyarakat Teladani Ulama

RETORIKABANUA.ID, Tapin — Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, menghadiri peringatan...

DPRD Tanbu Cabut Perda Batulicin, Demi Kepastian Hukum

RETORIKABANUA.ID, Tanah Bumbu – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dengan...

Pemprov Kalsel Resmi Lepas Kloter Pertama Jemaah Haji Banjarmasin

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Suasana haru dan khidmat menyertai pelepasan jemaah haji kloter...

Gubernur Pemprov Kalsel Dorong Ambapers Tingkatkan Pendapatan Daerah

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin — Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin mendorong perusahaan daerah PT...