Banjarmasin – Belum lama ini heboh pengungkapan sindikat narkoba Jaringan Internasional Fredy Pratama di Banjarmasin.
Hal ini memantik perhatian khususnya oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel, Muhammad Syaripuddin, yang mengatakan hal ini harus menjadi atensi serius seluruh pihak terkait.
“Kasus ini harus menjadi atensi bersama untuk memerangi narkoba, disamping penindakan yang telah dilakukan melalui pengungkapan kasus narkoba,” ujar Bang Dhin, sapaan akrab M. Syaripuddin.
Pemuda Banua Kalsel ini juga menambahkan, upaya penting dalam memerangi narkoba di Kalsel tengah dilakukan melalui optimalisasi regulasi dan kebijakan di daerah, salah satunya dengan Perda Nomor 17 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif.
“DPRD Kalsel saat ini tengah merevisi Perda Nomor 17 Tahun 2018, yang mengatur kerangka optimalisasi kebijakan pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kalsel,” terangnya.
Upaya pencegahannya penting dilakukan seluruh pihak, baik oleh pemerintah daerah, kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), masyarakat dan unsur lainnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 10,2 ton sabu yang dikendalikan oleh sindikat narkoba jaringan Fredy Pratama alias Miming, yang diketahui terlibat kasus Transnational Organized Crime (TOC) narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sejumlah aset Fredy tersebar di tiga kota di Kalsel, yaitu Banjarmasin, Banjarbaru, dan Martapura. Aset itu adalah hotel, kafe, dan restoran. Kini Fredy menjadi buronan polisi di tiga negara, yakni Indonesia, Thailand dan Malaysia. (mckalsel/zy)



Leave a comment