BATULICIN – Lantaran tidak hadirnya bupati hingga sekda, Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2023 ditunda oleh DPRD Kabupaten Tanah Bumbu pada Senin (7/8).
Wakil Ketua I DPRD Tanbu, Sayid Ismail Khollil Alydrus menjelaskan bahwa sesuai dengan tata tertib, yang harus berhadir melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan TA 2023 adalah bupati, wakil bupati atau sekda.
Namun karena yang berhadir adalah Asisten III Bidang Administrasi Umum, maka rapat terpaksa ditunda.
Ia menambahkan, ditundanya rapat ini karena pendelegasian Asisten III baru disampaikan hari ini.
“Jika saja kabar ini disampaikan kemaren, maka takan ada rapat hari ini,” katanya.
Namun sebelum rapat dibubarkan, beberapa anggota DPRD meminta kepastian kepada pihak eksekutif untuk memastikan siapa yang bisa hadir rapat besok.
Asisten III Bidang Administrasi Umum, Andi Aminuddin berjanji hal ini akan dikoordinasikan kembali.
Perlu diketahui, ketidakhadiran bupati dan sekda dikarenakan adanya tugas di luar kota.
Sementara wakil bupati tidak bisa berhadir karena masih dalam pemulihan setelah sakit.(jr)

Leave a comment