BALANGANHUKUMKALSELPEMERINTAHAN

Kejari Balangan Musnahkan Belasan Gram sabu dan Ribuan Obat

332

Balangan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan memusnahkan sebanyak 11,92 gram Narkotika jenis sabu-sabu dan 1.084 butir obat daftar G. Barang bukti itu dari sejumlah kasus kejahatan pidana umum dan khusus yang telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap selama Desember 2022 hingga Mei 2023.

“Pada kegiatan ini kami bersama dengan pemerintah daerah dan Forkopimda, memusnahkan berbagai barang bukti dari hasil tindak kejahatan yang sudah berkekuatan hukum tetap,” kata Kajari Balangan, Fajar Gurindro, Selasa (13/6).

Fajar menuturkan, pemusnahan barang bukti sudah direncanakan, yaitu akan dilakukan minimal setahun dua kali. Untuk kali ini adalah semester pertama dan nantinya juga akan dilaksanakan pada semester kedua.

Sejumlah barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara-cara berbeda. Untuk narkoba dimusnahkan dengan dicampur air lalu di blender dan dibuang ke selokan.

Kemudian, untuk barang bukti ponsel dihancurkan dengan digilas dan dipotong menggunakan mesin pemotong dan terakhir barang bukti tas, baju, kertas dan lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar. (mcbalangan/bii)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagian Dari

Berlangganan

Eror: Formulir kontak tidak ditemukan.

Related Articles

Bang Dhin Dorong Evaluasi RPPLH Kalsel, Minta Jadi Acuan Pembangunan

BANJARMASIN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin, S.E.,...

DPRD Balangan Dorong Satgas Atasi Persoalan Pasar Paringin

RETORIKABANUA.ID, Balangan — DPRD Kabupaten Balangan mendorong pembentukan satuan tugas (Satgas) untuk...

DPRD Kalsel Dorong HKTI Perkuat Peran Petani

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Alpiya Rakhman,...

Ketua DPRD Kalsel Apresiasi Peran PMI di Tengah Masyarakat

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin — Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Supian HK, mengapresiasi...