KOTABARU – Pelayanan Data Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Disdukcapil Kotabaru terganggu. Untuk sementara perekaman KTP elektronik ditiadakan hingga batas waktu tidak ditentukan.
Terganggunya pelayanan kebutuhan untuk kelengkapan administrasi masyarakat tersebut karena server milik Disdukcapil rusak dan dalam proses perbaikan.
Insiden ini memantik reaksi Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis. Ia meminta kerusakan server di Disdukcapil agar jadi atensi eksekutif. Kerusakan server dimungkinkan kurang perawatan.
Diketahui Syairi, dalam beberapa tahun terakhir tidak ada anggaran yang diusulkan untuk perawatan server. Pelayanan masyarakat jadi terganggu, padahal dalam waktu dekat, Pemkab Kotabaru akan melaksanakan kontestasi pemilihan kepala desa serentak.
“Mungkin masih ada yang ingin mengajukan untuk pembuatan dan perekaman data KTP elektronik,” katanya.
Syairi berharap, server segera diperbaiki. Karena diperkirakan tahun 2023 sudah masuk tahapan pemilihan legislatif dan pilkada untuk persiapan tahun 2024.
“Memasuki tahun politik tentu akan banyak data yang dimutakhirkan untuk kelancaran proses tahapan pemilu. Jangan sampai perawatan server ini membutuhkan waktu yang lama, menghambat semua pelayanan publik,” ungkapnya. (abd)



Leave a comment