HULU SUNGAI UTARAKALSEL

WBK dan WBBM Guna Maksimal Melayani Masyarakat

418

AMUNTAI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar penandatangan komitmen bersama, Rabu (13/4).

Hal itu dilakukan untuk mewujudkan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih, dan Melayani (WBBM).

Menurut Kepala Kejari HSU Agustiawan Umar, WBK dan WBBM guna lebih maksimal melayani warga ini tidak dapat terwujud tanpa adanya kerjasama dan dukungan dari seluruh pihak khususnya keluarga besar Kejari HSU baik PNS maupun Non PNS.

“Kita bisa mewujudkannya menjadi atau mendapatkan predikat WBK, ini ada semua ini saling keterkaitan dan sama kita, bukan hanya milik PNS saja tapi saudara-saudara Non PNS yang mengabdikan diri juga harus terlibat harus merasakan apa yang dimaksud dengan pembangunan zona integritas,” kata Agustiawan Umar.

Ia juga menekankan kepada seluruh keluarga besar Kejari HSU agar segera mempersiapkan dan menyelesaikan tahapan-tahapan serta persyaratan yang ada.

“Harapan kita yaitu yang pertama kita bisa memenuhi kriteria persyaratan utama,” ujarnya. (mid)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Bang Dhin Dorong Pemerataan Fasilitas dan Guru di SMAN 1 Mantewe

TANAH BUMBU – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syaripuddin...

H.M. Syaripuddin Apresiasi Kinerja TAPD dalam Penyusunan APBD Kalsel 2027

BANJARMASIN – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin...

Banggar DPRD Kalsel Tindak Lanjuti Evaluasi Kemendagri

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Tim...

DPRD Kalsel Bahas Raperda APBD 2027

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda...