RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Sebanyak 292 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Gubernur Kalsel, H. Muhidin di Gedung Mahligai Pancasila, Jumat (6/2).
Pelantikan ini dihadiri Tenaga Ahli Gubernur, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemprov Kalsel, Kepala Kanwil Kementerian Agama Kalsel, serta sejumlah undangan lainnya.
Gubernur H. Muhidin menegaskan, mutasi dan rotasi jabatan bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari strategi penyegaran birokrasi. Tujuannya agar setiap aparatur ditempatkan sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi.
“Yang dipindah dan mungkin belum senang, disenangi dulu. Sekarang bekerja saja dengan baik menghadapi tantangan ke depan,” ujarnya.
Menurutnya, jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan tulus dan penuh tanggung jawab. Tantangan birokrasi semakin kompleks, sehingga dibutuhkan aparatur yang tidak hanya memahami administrasi, tetapi juga memiliki jiwa kepemimpinan, inovatif dan peka terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam arahannya, Gubernur menetapkan dua fokus utama bagi para pejabat yang baru dilantik, yakni:
-
Penguatan basis data
-
Percepatan digitalisasi layanan publik
Ia menekankan pentingnya data yang lengkap dan akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan.
“Yang paling utama itu data lengkap dulu. Kalau datanya lengkap, bekerja akan nyaman,” katanya.
Selain itu, seluruh SKPD diminta segera bertransformasi ke sistem digital agar pelayanan publik lebih cepat dan efisien.
Gubernur juga memastikan evaluasi kinerja akan dilakukan setiap enam bulan. Pejabat yang tidak memenuhi target bisa dipindahkan, diturunkan jabatannya, bahkan dinonjobkan.
“Hasil evaluasi itu bisa saja membuat pejabat dipindah, tetap di posisi sekarang, bahkan diturunkan atau non-job kalau nilainya kurang baik,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Noryadi, menjelaskan pelantikan ini berdasarkan SK Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 800.1.3.3/03–02/BKD/2026.
Dari total 292 pejabat yang dilantik, terdiri dari:
-
200 Pejabat Eselon III (Administrator)
-
85 Pejabat Eselon IV (Pengawas)
-
7 Pejabat Fungsional
Noryadi berharap para pejabat segera beradaptasi di tempat tugas masing-masing, memperkuat koordinasi antar-OPD, serta mampu menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam program kerja yang terukur dan berdampak nyata bagi masyarakat. (ms)
