KOTABARU

DPRD Kotabaru Berikan Batas Waktu Pembebasan Lahan Bandara GSA

212

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – DPRD Kotabaru memberi batas waktu untuk penyelesaian pembebasan lahan yang diperlukan untuk perluasan Bandara Gusti Sjamsir Alam (GSA) di Stagen, Senin (11/11).

Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, mengatakan bahwa warga sekitar sudah mendatangi DPRD untuk meminta kejelasan tentang hal ini.

“Tenggat waktu ini adalah hasil kesepakatan setelah diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP),” ujar Suwanti.

Suwanti juga menambahkan bahwa Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkimtan) bersyukur jika serapan anggaran pembebasan lahan bisa mencapai 100 persen. Oleh karena itu, tenggat waktu ini disepakati bersama.

Suwanti mengingatkan agar terus ada koordinasi jika ada kendala di lapangan terkait pembebasan lahan.

Pembebasan lahan untuk perluasan Bandara GSA ini sudah menjadi perhatian anggota DPRD setelah dua tahun berjalan, namun belum selesai.

Pemerintah Daerah (Pemda) Kotabaru sudah menganggarkan total Rp 116 miliar untuk pembebasan lahan, dengan Rp 50 miliar dianggarkan pada tahun 2023 dan Rp 66 miliar pada tahun 2024. (ms)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Pemkab Kotabaru Gandeng BSI Tingkatkan Layanan dan Literasi Keuangan ASN

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia...

Gemerlap Kebaya Siswa SMKN 1 Kotabaru di Malam UKK

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – SMK Negeri 1 Kotabaru menggelar pagelaran busana bertema “A...

Pemkab Kotabaru Matangkan Persiapan Hari Jadi ke-76

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar rapat persiapan peringatan Hari Jadi...

ASN Kotabaru Diminta Tingkatkan Kinerja di Tengah Efisiensi Anggaran

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Apel Hari Kesadaran Nasional yang...