Kotabaru – DPRD Kotabaru menggelar Rapat Paripurna dengan acara pengucapan sumpah dan peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Senin (21/08).
Vitta Yulanty Rossalim dari PDIP menggantikan Tajudienoor atau Taju dengan sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis dan didampingi Wakil Ketua I, H. Mukhni dan Wakil Ketua II, Muhamnad Arifdan juga dihadiri sejumlah anggota DPRD Kotabaru, Sekretaris Daerah Kotabaru, H Said Akhmad, Forkopimda, kepala SKPD, dan perwakilan Partai Politik.
Usai dilantik, Vitta yang juga merupakan politikus dari PDIP, mengatakan akan melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebaik-baiknya.
“Program kerja saya tahun 2024 salah satunya akan membangun klinik kesehatan bagi nelayan yang berada di Desa Rampa,” ujar Vitta, Senin (21/8).
Selanjutnya Vitta akan memperjuangkan aspirasi para nelayan di Desa Rampa.
“Apa saja yang menjadi aspirasi para nelayan di Desa Rampa dan sekitarnya akan saya perjuangkan apalagi Desa Rampa merupakan Dapil saya,” katanya.
Vitta dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalsel, pada 07 Agustus 2023.

Leave a comment