AMUNTAI – Sempat beredar video di media sosial yang menunjukkan seorang diduga wanita bersama sejumlah pemuda asyik berjoget di Jembatan Paliwara, Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Dalam video berdurasi sekitar 20 detik tersebut tampak muda- mudi tersebut berjoget-joget dibarengi musik yang keras pada malam hari di bulan Suci Ramadhan.
Menindaklanjuti viralnya unggahan video tersebut, Kasat Reskrim Polres Hulu Sungai Utara (HSU) Iptu Andi Patinasarani bersama anggota langsung melakukan penjemputan kepada yang bersangkutan untuk mengklarifikasi beredarnya video tersebut.
Hasilnya, saat dilakukan mediasi, pemeran video yang diduga wanita tersebut ternyata adalah seorang waria. Akibat sempat beredarnya video tersebut, ia pun akhirnya mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada masyarakat yang resah dan warga yang merasa dirugikan akibat unggahan video tersebut.
“Saya minta maaf kepada warga Amuntai atas tindakan saya berjoget-joget di jembatan Paliwara dengan musik di masa bulan suci Ramadhan yang membuat warga setempat resah dan terganggu. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Apabila saya mengulangi, saya bersedia dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucapnya.
Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan melalui Kasubbag Humas AKP Alam SW, Jumat (7/5) mengimbau masyarakat agar tetap saling menghargai terlebih lagi ini adalah bulan suci Ramadhan. “Tidak sepantasnya hal tersebut dilakukan karena sudah jelas sekali sangat mengganggu ketertiban umum,” katanya.
Langkah yang dilakukan kali ini sejalan dengan kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Rikwanto, dalam rangka pemeliharaan harkamtibmas di Polda Kalsel. (mid)
Leave a comment