BANJARMASINHUKUMKALSEL

Tuntutan Tak Dipenuhi, Karyawan Hotel Grand Mentari Banjarmasin Ancam Mogok Kerja

975
Syaiful Bazar (Baju oranye) saat menggelar jumpa pers terkait rencana aksi mogok karyawan

BANJARMASIN – Karyawan Hotel Grand Mentari Banjarmasin mengancam mogok kerja. Rencana aksi akan digelar 24 Desember 2020 mendatang.

Aksi itu dilakukan menyusul tak kunjung dipenuhi tuntutan puluhan karyawan hotel. Pasalnya, sebelum setop beroperasi awal Maret lantaran pandemi Covid-19, manajamen hotel berjanji akan mempekerjakan kembali seluruh karyawan. Namun nyatanya tidak.

“Padahal sejak awal Juli hotel kembali beroperasi dan tingkat hunian mengalami peningkatan,” ujar Syaiful Bazar, salah seorang karyawan bagian enginering saat jumpa pers, Rabu (16/12) di Sekretariat FSPMI Kalsel.

Parahnya lagi, manajemen hotel hanya memberlakukan sistem kerja 25 persen dari 80 karyawan per hari secara bergiliran. Masing-masing mendapat waktu kerja lima hari per bulan.

“Per harinya diupah Rp 100 ribu. Mengambilnya tetap per bulan,” tuturnya lirih.

Kalau begini terus, kasihan karyawan. Ia berharap manajemen hotel bisa mengembalikan sistem kerja seperti semula.

“Kondisi ini sudah berlangsung sekitar enam bulan,” tambah pria yang juga Ketua Unit Kerja Serikat Pekerja Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK) SPAI FSPMI) Hotel Grand Mentari.

Ketua FSPMI Kalsel Yoeyoen Indharto menambahkan, serikat pekerja sudah menyurati manajemen hotel. Tetapi hingga kini belum ada jawaban, bahkan terkesan mengabaikan. Sehingga diputuskan untuk melakukan mogok kerja.

“Sesuai aturan, sebelum mogok kerja karyawan memberitahukan kepada manajemen,” jelas Yoeyoen.

Harapannya, dinas terkait dapat membantu menyelesaikan persoalan yang menimpa karyawan hotel.

“Semoga akan terjadi negosiasi atau perundingan untuk mencari solusi terbaik,” ucapnya.

Sementara Duty Manager Hotel Grand Mentari Richard dikonfirmasi awak media melalui handphone tak menampik karyawan hotel sudah melayangkan surat kepada pimpinan hotel.

“Saya tidak mengetahui, karena saya di sini hanya sebagai duty. Sementara saya belum ada info apa-apa dari atasan,” jawabnya. (syl)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Bang Dhin: Jalur Banjarbaru–Batulicin Jangan Terus Memakan Korban, Keselamatan Masyarakat Harus Menjadi Prioritas

BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin, S.E., M.A.P.,...

Bang Dhin: Proses PAW Komisioner KPID Kalsel Harus Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

BANJARMASIN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin,...

38 Jemaah Umrah Kalsel Terlantar di Jeddah, Bang Dhin Minta Pengawasan Travel Dievaluasi

BANJARMASIN – Kasus 38 jemaah umrah asal Kalimantan Selatan yang sempat terlantar...

Temui Kapolres, ORADO Tanah Bumbu Tegaskan Domino Bukan Judi, tetapi Olahraga Prestasi

TANAH BUMBU – Pengurus Olahraga Domino Indonesia (ORADO) Kabupaten Tanah Bumbu melakukan...