BANJARMASIN – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemko Banjarmasin akan diimbau kembali terkait dugaan penggunaan gas elpiji 3 kilogram.
Pelaksana Harian (PLH) Walikota Banjarmasin Mukyar menyampaikan, akan mengeluarkan imbauan kepada ASN agar tidak menggunakan gas LPG 3 kg.
“Kami akan sampaikan edaran. Kami harapkan ASN yang menggunakan gas elpiji 3 kilo agar tidak memakainya lagi,” ucap Mukhyar.
Imbauan tersebut memang sudah pernah diterbitkan sejak 2017 lalu.
“Elpiji 3 kilo untuk kalangan kurang mampu. Jadi kita harapkan agar ASN tidak menggunakan itu juga,” tambahnya.
Dikatakan Mukhyar, pihaknya belum menemukan adanya laporan ada ASN lingkup Pemko Banjarmasin yang menggunakan elpiji 3 kilo.
“Kita belum mendapati adanya informasi itu. Kalaupun ada yang menggunakan, kita akan memberikan sanksi sesuai imbauan,” jelasnya.
Gas elpiji 3 kilogram diperuntukkan warga miskin ini rupanya tidak hanya digunakan oleh warga kurang mampu saja. Fakta di lapangan tidak sedikit mereka yang terbilang mampu juga menggunakannya. Bahkan ada dugaan bahwa dari kalangan ASN juga menikmati LPG subsidi tersebut. (mid)