BANJARMASINKALSELPEMERINTAHAN

Terkait Dugaan ASN Gunakan LPG 3 Kg, Pemko Banjarmasin Segera Terbitkan Imbauan

377

BANJARMASIN – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemko Banjarmasin akan diimbau kembali terkait dugaan penggunaan gas elpiji 3 kilogram.

Pelaksana Harian (PLH) Walikota Banjarmasin Mukyar menyampaikan, akan mengeluarkan imbauan kepada ASN agar tidak menggunakan gas LPG 3 kg.

“Kami akan sampaikan edaran. Kami harapkan ASN yang menggunakan gas elpiji 3 kilo agar tidak memakainya lagi,” ucap Mukhyar.

Imbauan tersebut memang sudah pernah diterbitkan sejak 2017 lalu.

“Elpiji 3 kilo untuk kalangan kurang mampu. Jadi kita harapkan agar ASN tidak menggunakan itu juga,” tambahnya.

Dikatakan Mukhyar, pihaknya belum menemukan adanya laporan ada ASN lingkup Pemko Banjarmasin yang menggunakan elpiji 3 kilo.

“Kita belum mendapati adanya informasi itu. Kalaupun ada yang menggunakan, kita akan memberikan sanksi sesuai imbauan,” jelasnya.

Gas elpiji 3 kilogram diperuntukkan warga miskin ini rupanya tidak hanya digunakan oleh warga kurang mampu saja. Fakta di lapangan tidak sedikit mereka yang terbilang mampu juga menggunakannya. Bahkan ada dugaan bahwa dari kalangan ASN juga menikmati LPG subsidi tersebut. (mid)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagian Dari

Berlangganan

    Subscribe to our mailing list to receives daily updates direct to your inbox!

    Related Articles

    Yamin Turun Tangan Bersihkan Sungai Lumbah

    RETORIKAANUA.ID, Banjarmasin – Wali Kota Banjarmasin, Muhmmad Yamin HR, turun langsung meninjau...

    Pemko Banjarmasin Kerahkan SKPD Bersihkan Kanal Ahmad Yani

    RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Menindaklanjuti instruksi Wali Kota Banjarmasin yang sejalan dengan arahan...

    Ananda Pastikan Harga Bapokting Terkendali Jelang Ramadan 1447 H

    RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin — Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Wakil Wali Kota...

    Bang Dhin: Status Desa Dambung Jelas, Tak Perlu Diperdebatkan Lagi

    RETORIKABANUA.ID, Jakarta, 13 Februari 2026 — DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan bahwa...