Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia melantik Komisioner Bawaslu Provinsi di seluruh Indonesia dalam masa jabatan 2023 – 2028, Rabu (26/7).
Termasuk Komisioner Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan terpilih, yakni Des Rizal Rofiat Darojat dan Thessa Aji Budiono, yang melengkapi komposisi 5 orang Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan saat ini.
Sebagai lembaga yang berperan penting dalam proses penyelenggaran Pemilihan Umum, Bawaslu diharapkan menjadi lembaga penegak kode etik pemilu.
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Syaripuddin, menilai Bawaslu memegang peranan penting dan strategis dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegak kode etik pemilihan umum.
“Bawaslu merupakan lembaga penegak integritas penyelenggara. Kapasitas Bawaslu dalam penegakan prinsip moral dan etika dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya menjadi nilai dasar mereka untuk bekerja dalam setiap proses penyelenggaraan pemilihan umum,” ucapnya.
Menurutnya, penyelenggara Pemilu secara intitusi harus bekerja dengan membangun soliditas yang kuat. Agar komitmen pelaksanaan pemilu yang berkualitas dapat terwujud dengan baik. Khususnya dalam Pemilihan Umum 2024 mendatang.

Leave a comment