Tabalong – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) DR. (HC). H. Supian HK., S.H., M.H. menyelesaikan penyerapan aspirasi 11 desa di Kabupaten Tabalong, terhitung dari tanggal 21 Januari hingga 28 Januari 2024.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, telah menyerap aspirasi dari 5 desa di kabupaten Balangan yaitu desa Batu Mandi, desa Teluk Mesjid, desa Kasai, desa Pelajau, desa Bungur.
Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, menjelaskan, beberapa masyarakat sampai saat ini masih menginginkan penambahan penerangan jalan serta perbaikan mushola dan mesjid.
“Dari hasil reses kita kali ini, banyak desa di kecamatan Banua Lawas kabupaten Tabalong yang meminta untuk penambahan penerangan jalan serta perbaikan mushola dan mesjid,” jelasnya.
Selain itu, masyarakat juga menginginkan perbaikan infrastruktur sekolah dan jalan.
“Di kabupaten Balangan warganya mengusulkan perbaikan infrastruktur sekolah dan madrasah serta perbaikan jalan longsor, kita akan pilah-pilah dulu, mana yang menjadi wewenang kami di provinsi dan yang menjadi wewenang kabupaten, akan kami upayakan koordinasi dengan pemerintah kabupaten,” tambahnya.
Ketua Wakil Rakyat Kalsel ini menyatakan, akan segera berkoordinasi dengan pemerintah, sebagai upaya merealisasikan aspirasi masyarakat. (humas/mckalsel/sm)

Leave a comment