RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Wali Kota H. Ibnu Sina didampingi Wakil Wali Kota H. Arifin Noor mengikuti Rapat Paripurna Tingkat II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarmasin, di Ruang Rapat Utama DPRD, Sabtu (10/8).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya, dihadiri para Wakil Ketua, Anggota, serta jajaran terkait.
Dalam rapat ini membahas Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, serta membahas KUA dan PPAS 2025.
Wali Kota H. Ibnu Sina bersama jajaran Pemko Banjarmasin mengapresiasi kerja keras dan semangat para legislator di akhir masa jabatan, terutama saat membahas perubahan KUA PPAS 2024 dan 2025.
Ia menjelaskan, pada 2024 ada perubahan asumsi dalam penyusunan APBD, khususnya perubahan yang signifikan dari aspek pendapatan.
“Perubahan itu bisa naik, bisa juga turun. Jadi, kemarin sudah dibahas secara realistis, karena SiLPA kita yang mengalami penurunan, hampir tersisa Rp18 miliar, sehingga anggaran belanja di murni 2024 itu dikurangi hampir Rp100 miliar. Dari situlah pembahasan mengenai mana yang harus diprioritaskan,” ungkap Ibnu.
Pihaknya juga akan menekan belanja daerah yang bengkak, sehingga APBD bisa dialokasikan kepada hal yang lebih bermanfaat.
“Semoga kebijakan umum anggaran 2025 yang menjadi panduan dalam penyusunan di APBD 2025, dan juga nanti akan disusun oleh anggota DPRD baru untuk 2025, kita coba usahakan di anggota lama yang menyelesaikan, supaya tuntas pekerjaan mereka,” harap Wali Kota.
“Sehingga kita dapat mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Ibnu.
Ia menilai kesepakatan KUA dan PPAS tersebut akan menjadi dasar yang kuat bagi penyusunan APBD 2025. (mcbjm/sm)

Leave a comment