HULU SUNGAI UTARAKALSEL

SE MenPAN-RB Penghapusan Pegawai Non-ASN, Ini Respons Forum Honorer HSU

389

AMUNTAI – Forum Honorer se Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) merespons Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) RI tentang Penghapusan Honorer atau Non-ASN di Lingkungan Pemerintahan Daerah.

Ketua Forum Honorer Kabupaten HSU Ahmad Ismail berharap, pemerintah daerah dapat mengkomodir Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) tenaga honorer yang selama ini telah ada di instansi pemerintahan. Sehingga berpeluang menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurutnya, dengan dikeluarkannya surat edaran penghapusan honorer tersebut, membuat pemerintah daerah nantinya lebih fokus terhadap rekrutmen CPNS maupun PPPK.

Salah satunya dengan cara melakukan pemetaan pegawai non ASN di lingkungan instansi masing-masing dan bagi yang memenuhi syarat dapat dikutsertakan/diberikan kesempatan mengikuti seleksi calon PNS maupun PPPK.

“Surat Kemenpan RB itu isinya malah menguntungkan bagi honorer, karena di 2023 pemerintah daerah harus menyelesaikan honorer menjadi PPPK atau CPNS,” ujarnya, Jumat (3/6).

Ia menambahkan, selama ini pihaknya berupaya melakukan berbagai langkah agar tenaga honorer yang telah ada dapat dipertahankan menjadi CPNS atau PPPK sesuai syarat dan ketentuan.

“Upaya yang sudah kita lakukan, seperti audensi dengan pimpinan daerah, termasuk dengan Plt Bupati, Kepala BPSDM, Kepada Bappeda, Kepala Keuangan, terus Kepala Kesbangpol. Mudah-mudahan apa yang diharapkan para honorer dapat terakomodir,” katanya.

Ismail berharap rekan-rekan honorer saat ini tetap fokus bekerja dan semangat. Jika persyaratan dan ketentuan telah terpenuhi, maka peluang menjadi CPNS atau PPPK akan terbuka luas.

“Kita perlu fokus kedinasan, tetap bekerja dan tetap mengawasi Anjab dinas masing-masing agar nantinya dalam pengusulan ke BKD, ke Ortal dan organisasi terakomudir. Jangan sampai tidak ada Anjab dan ABK atau dasar di dalam pengusulannya untuk itu,” pungkasnya. (mid)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Serap Aspirasi di Paminggir, Supian HK Perjuangkan Akses Jalan Bararawa-Sapala

RETORIKABANUA.ID, Amuntai – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, menyerap aspirasi...

Bapemperda DPRD Kalteng Kaji Tiru ke DPRD Kalsel, Bahas Penyusunan Perda

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan...

Djarot Saiful Hidayat Ajak Anak Muda Berpikir Kritis dan Berintegritas, Bang Dhin: Politik Harus Terbuka bagi Generasi Muda

BANJARBARU – Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda menjadi ruang refleksi bagi puluhan...

PDI Perjuangan Kalsel Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Bang Dhin Tekankan Aksi Nyata untuk Masyarakat

BANJARBARU – DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan menginstruksikan seluruh jajaran partai untuk...