BANJARMASIN – Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin tidak membeda-bedakan pelayanan kesehatan, baik terhadap pasien peserta BPJS maupun masyarakat non BPJS.
“Sebagai rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalsel, RSUD Ulin jangan membeda-bedakan layanan kesehatan. Baik terhadap peserta BPJS atau pun masyarakat umum. Jangan pula karena belum menjadi peserta BPJD, mereka ditolak. Semua harus terlayani,” kata pria akrab disapa Bang Dhin ini, Sabtu (14/1).
Menurut Sekretaris PDI Perjuangan Kalsel ini, dalam beberapa tahun terakhir RSUD Ulin Banjarmasin memang telah melakukan inovasi pada alur pelayanan. Namun hal tersebut tidaklah cukup jika hanya pada segi prosedur birokrasi.
RSUD Ulin sebagai salah satu rumah sakit terbesar di Kalimantan Selatan tentu harus memprioritaskan layanan terhadap pasien BPJS Kesehatan agar aksesbilitas pelayanan dapat dirasakan secara baik bagi masyarakat. Karena ini amanat undang-undang.
“Tetapi, pelayanan juga harus melingkupi dimensi yang lebih luas dan baik. Terhadap pasien non BPJS juga harus terlayani dengan baik,” ucapnya.
Bang Dhin menginginkan, jangan ada kasus-kasus viral yang pernah terjadi di berbagai daerah lain. Seperti pasien datang yang ditolak, pasien belum pulih namun dipulangkan, dan lain-lain.
”Saya tidak menginginkan adanya kasus-kasus yang pernah terjadi di berbagai rumah sakit di Indonesia, terjadi juga di Kalsel. Perbaikan layanan BPJS Kesehatan ini menjadi pekerjaan serius, melihat sejumlah kasus-kasus yang semestinya tidak dialami masyarakat selama ini. Untuk itu berbagai persoalan harus kita antisipasi sedini mungkin, dengan memberikan kualitas dan prioritas pelayanan secara prima,” tambahnya.
“Karena, fungsi RSUD Ulin adalah institusi penyelenggaraan pelayanan kesehatan milik pemerintah. Bukan swasta. Paripurnakan fungsi tersebut dan harus terjadi hubungan sinergitas antara keduanya. Tentu tidak ada masyarakat yang ingin sakit. Kalaupun takdir harus sakit, pasti kita ingin dilayani dengan baik dan dijamin dengan baik,” pungkasnya. (syl)


Leave a comment