BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Bagian Pemerintahan Setdako menggelar sosialisasi penyusunan LPPD, LKPJ dan RLPPD Pemerintah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2022, dalam rangka EKPPD Tahun 2023 di aula Kayuh Baimbai, Balai Kota, Senin (16/1).
Sosialisasi dipimpin langsung Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman. Lalu, Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Banjarmasin, Ryan Utama, serta pimpinan SKPD.
Ibnu mengatakan, LPPD merupakan raport kepala daerah yang dinilai oleh pemerintah pusat. Di dalamnya memuat capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir.
“Hari ini menyosialisasikan terkait LPPD, laporan pertanggung jawaban pemerintahan daerah kepada pemerintah pusat. Kemudian kepada DPRD nanti disampaikan juga. Nanti kepada masyarakat dalam bentuk ringkasan,” kata Ibnu.
Menurutnya, ini penting untuk memastikan apa yang dikerjakan di tahun 2022 terdokumentasikan dengan baik. Kemudian terlaporkan dan bisa di cek kembali, diperiksa, serta itupun ada nilainya,” tambahnya.
Sementara itu, Ryan Utama menyampaikan tujuan diselenggarakannya sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada seluruh penyusun LPPD di Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) tentang penyusunan LPPD dalam rangka proses pengumpulan dan analisis data secara sistematis, terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan menggunakan sistem pengukuran kinerja.
“Harapannya, dengan diselenggarakannya sosialisasi ini dapat menyampaikan laporan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020. Semoga kinerja kita tahun ini lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya. (mj)


Leave a comment