BALANGANKALSELPEMERINTAHAN

Proyek Tertunda di Balangan Dianggarkan Kembali

476

Balangan – Bupati Balangan Abdul Hadi menyatakan, pengerjaan proyek yang gagal dilaksanakan pada 2023 sudah diantisipasi dengan penganggaran kembali pada 2024. Dan dikerjakan pada awal tahun.

“Perencanaan sudah kami lakukan pada akhir tahun 2023 dan pengerjaan yang tertunda dilaksanakan pada awal tahun 2024. Kami optimis semua pekerjaan bisa selesai sesuai dengan rencana,” kata Abdul Hadi, Rabu (3/1).

Pada tahun 2023 lalu, pihaknya telah melaksanakan proyek strategis untuk mewujudkan janji pemerintah daerah dalam penataan Kota Paringin. Sebanyak sepuluh proyek strategis mendapat pendampingan langsung dari Kejari Balangan.

Kajari Balangan, Fajar Gurindro mengungkapkan sejak awal proses pengerjaan proyek strategis sudah dilakukan pendampingan.

Jika ada kendala juga dilakukan Show Cause Meeting (SCM) untuk meminta pertanggungjawaban dari pekerja mengenai alasan dan kendala selama proses pengerjaan.

Ia mengatakan, ada beberapa proyek sudah dilakukan hingga SCM tiga. Untuk menghindari kerugian daerah maka dilakukan pemutusan kontrak.

Selain itu, ada pula yang melakukan Contract Change Order (CCO), sehingga membuat proses pengerjaan pembangunan membutuhkan waktu yang lebih lama.

Menurutnya, dengan adanya CCO juga dilakukan pertimbangan apakah masih bisa dilanjutkan. Jika memang memungkinkan diberikan waktu untuk melanjutkan pengerjaan.

Pihaknya berharap, pada proses pembangunan di tahun 2024 proses pengerjaan sesuai dengan rencana dan masih akan melakukan pendampingan sehingga tidak ada kerugian negara.

Untuk diketahui, dari 10 proyek strategis yang dilakukan pemutusan kontrak adalah Rekonstruksi Jalan Longsor Desa Tarangan Kecamatan Paringin Selatan dengan anggaran sekitar Rp15 miliar. embangunan Relokasi Pujasera di belakang Pasar Modern Adaro Kecamatan Paringin dengan anggaran sekitar Rp9,8 miliar. Pembangunan Sarana dan Prasarana Pendukung Komplek Islamic Centre dengan anggaran sekitar Rp8,9 miliar.

Kemudian, dua proyek yang masih dilanjutkan dengan denda. Yaitu peningkatan Jalan Kembar Bundaran Pasar Paringin, Rekonstruksi Jalan Longsor Desa Baruh Bahinu dan Penataan Kawasan Terminal Paringin yang masih diberi kesempatan untuk melanjutkan progress pembangunan.

Lebih lanjut, sebanyak empat proyek strategis lainnya yang sudah Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima. Yaitu Pembangunan Asrama Putra dan Pengelola Istana Anak Yatim, Rekonstruksi Jalan Longsor Desa Tanah Habang Kiri, Rekonstruksi Jalan Longsor Desa Baramban dan Rekonstruksi Jalan Longsor Desa Matang Lurus. (bii)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Temui Kapolres, ORADO Tanah Bumbu Tegaskan Domino Bukan Judi, tetapi Olahraga Prestasi

TANAH BUMBU – Pengurus Olahraga Domino Indonesia (ORADO) Kabupaten Tanah Bumbu melakukan...

Bang Dhin Sejalan dengan Gubernur Muhidin: Jika Janji Pemulihan Listrik Tak Terpenuhi, GM PLN Harus Bertanggung Jawab

BANJARMASIN – Sikap tegas Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, terhadap persoalan pemadaman listrik...

DPRD Balangan dan Pemkab Balangan Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama DPRD Kabupaten Balangan resmi menyepakati...

PLT Camat Kuranji Perkuat Sinergi Lintas Sektor Melalui Silaturahmi dan Konsolidasi di Desa Giri Mulya

KURANJI – Dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi di wilayah Kecamatan...