RETORIKABANUA.ID, Balangan – Kepolisian Resort (Polres) Balangan menggelar Operasi Keselamatan Intan 2025 dengan target menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas. Kegiatan ini dimulai pada Senin (10/2), dengan harapan dapat mengurangi kecelakaan, fatalitas, dan korban yang disebabkan oleh pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Balangan.
Kasat Lantas Polres Balangan, AKP Simon Jumadi, menjelaskan bahwa tujuan utama dari operasi ini adalah untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dengan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai keselamatan berkendara dan menegakkan hukum secara tegas.
“Selain itu, kami juga akan mengawasi titik-titik rawan kecelakaan untuk mencegah potensi terjadinya insiden,” kata AKP Simon.
Operasi Keselamatan Intan 2025 akan fokus pada sembilan pelanggaran utama, antara lain:
- Penggunaan helm yang tidak SNI
- Melawan arus
- Penggunaan handphone saat berkendara
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba
- Melebihi batas kecepatan
- Berkendara di bawah umur
- Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis (termasuk knalpot brong)
- Boncengan lebih dari satu orang
- Tidak menggunakan sabuk keselamatan dan menerobos lampu lalu lintas
Operasi ini akan berlangsung selama dua minggu dan berakhir pada tanggal 23 Februari 2025. Kegiatan diawali dengan penyematan pita tanda operasi kepada petugas gabungan dari Kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Balangan, yang akan bekerja sama untuk menjalankan operasi ini secara maksimal.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di wilayah Balangan. (ms)

Leave a comment