RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhidin, berharap agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kalsel dapat meningkatkan profesionalisme mereka seiring dengan penataan kelembagaan perangkat daerah yang sesuai dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023. Harapan ini disampaikan usai pengukuhan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, Senin (10/2).
Dalam sambutannya, Muhidin menekankan pentingnya perubahan nomenklatur jabatan menjadi pejabat administrator. Ia berharap perubahan ini dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan adanya perubahan ini, para administrator diharapkan dapat bekerja lebih baik dan menyesuaikan dengan kebijakan pusat,” ujarnya.
Selain itu, ia berharap agar para pejabat yang baru dilantik dapat fokus pada peningkatan layanan di berbagai sektor penting seperti obat-obatan, persyaratan administratif, dan sosial, demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.
Pengukuhan pejabat ini mencakup berbagai unit kerja yang melibatkan sejumlah posisi penting di Pemprov Kalsel, termasuk seluruh Kepala Tenaga Administrasi Sekolah (KATAS) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) pada Badan Pendapatan Daerah, serta UPTD-uptd yang ada di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, dan lainnya.
Dengan pengukuhan ini, Pemprov Kalsel berharap para ASN akan semakin meningkatkan profesionalisme dan memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Pusat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kalsel. (ms)

Leave a comment