BANJARMASIN – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat mengamankan tiga orang terduga pengedar narkoba jenis sabu.
Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Indra Agung Perdana Putra, melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri Wira Perdana mengatakan ketiga orang yang diamankan merupakan warga Kecamatan Banjarmasin Selatan.
“Mereka adalah Fakhrurazi (43), Jurnika (35) warga Jalan Tembus Mantuil Gang Gandapura Kelurahan Basirih Selatan, dan Agus Hidayat (37) warga Jalan Kelayan B Teluk Kubur Gang Panggang Kelurahan Tanjung pagar,” ungkapnya, Rabu (7/6).
Ketiganya diamankan di Jalan Tembus Mantuil Gang Gandapura, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Jumat (2/6) lalu.
Penangkapan ini, kata Kanit, bermula dari adanya laporan bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Kemudian dilakukan penyelidikan terkait informasi tersebut yang kemudian saat diyakini pelaku berada di rumah.
Kemudian, Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa empat paket narkotika jenis sabu berat bersih 2,35 gram di dalam kamar.
“Selain itu juga mengamankan barang bukti lain berupa dompet warna krim, kotak hitam kecil, dua pipet kaca, serokan dari sedotan plastik, satu pack plastik kecil dan satu timbangan digital warna hitam,”
Serta uang tunai sebesar Rp 500 ribu yang diduga hasil dari penjualan narkoba.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (jm)

Leave a comment