RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar forum khusus yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan bagi Korban Tindak Kekerasan (KTK) dan Korban Perdagangan Orang (KPO). Forum ini merupakan langkah untuk memperkuat sinergi antara berbagai pihak dalam memberikan perlindungan dan rehabilitasi bagi korban.
Dalam sambutannya, Plt Kepala Dinas Sosial Kalsel, Muhammadun, yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Sosial Kalsel, Murjani, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi sosial dalam memberikan pendampingan yang layak bagi korban.
“Kami ingin memastikan setiap korban mendapatkan pendampingan yang layak, serta akses kepada layanan sosial, kesehatan, dan hukum secara terpadu,” kata Murjani di Banjarmasin, Rabu (20/11).
Murjani juga menyebutkan bahwa meskipun berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah, organisasi sosial, LSM, dan yayasan, jumlah KTK dan KPO di wilayah Kalsel masih terus meningkat. Oleh karena itu, forum ini bertujuan untuk mengidentifikasi hambatan dan tantangan dalam melaksanakan assessment serta untuk mencari solusi dalam penanganan kasus-kasus tersebut.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, petugas akan lebih bersinergi dalam melakukan pelayanan. Masalah yang kompleks ini tidak bisa diatasi sendiri; kami membutuhkan kerjasama dengan berbagai pihak yang memiliki kepedulian dan keahlian,” tambahnya.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana assessment yang benar dapat menurunkan jumlah korban kekerasan dan perdagangan orang. Selain itu, para peserta diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar instansi dalam upaya penanganan kasus tersebut.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Selamat Riadi, menambahkan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kerjasama dalam pelayanan KTK dan KPO di Provinsi Kalimantan Selatan pada tahun 2024. Kegiatan ini menghadirkan berbagai narasumber dari BP3MI (Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia), BBPPKS (Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial), dan HIMPSI Provinsi Kalimantan Selatan. Forum ini diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari berbagai pihak terkait.
Dengan adanya forum ini, diharapkan upaya penanganan korban kekerasan dan perdagangan orang dapat berjalan lebih efektif dan terkoordinasi dengan baik antar instansi terkait di Provinsi Kalimantan Selatan. (ms)

Leave a comment