BANJARMASINPemko Banjarmasin

Pemkot Banjarmasin Dorong Pengadaan Bersih dan Efisien Lewat Bimtek PBJ

121

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin — Pemerintah Kota Banjarmasin menegaskan komitmennya dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan dan efisien, khususnya dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa. Komitmen ini diperkuat melalui kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Strategi Konsolidasi, Teknik Negosiasi dan Mini Kompetisi Pengadaan Barang dan Jasa, yang digelar di Aula Kayuh Baimbai Balai Kota, Senin (13/10).

Acara ini dihadiri oleh Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, didampingi Asisten II Setdako Banjarmasin, Taufik Rivani, serta para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), perwakilan SKPD dan narasumber dari Biro PBJ Setda Provinsi Kalsel.

Dalam sambutannya, Wali Kota Yamin menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa bukan sekadar prosedur teknis, melainkan bentuk tanggung jawab moral dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Pengadaan itu bukan hanya soal teknis, tapi soal integritas. Setiap rupiah yang kita kelola adalah amanah rakyat. Kita wajib memastikan manfaatnya kembali kepada masyarakat,” tegas Yamin.

Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan efisiensi anggaran, mempercepat layanan publik dan mengoptimalkan pembangunan daerah melalui pendekatan yang profesional.

“Dengan pengadaan yang transparan dan akuntabel, kita ingin memperkuat pemerintahan yang bersih dan berorientasi hasil,” tambahnya.

Wali Kota Yamin juga menekankan bahwa kegiatan ini sejalan dengan program nasional seperti Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dan penerapan sistem Monitoring, Controlling and Surveillance for Prevention (MCSP) yang dikembangkan KPK, Kemendagri dan BPKP.

“Saya ingin hasil bimtek ini ditindaklanjuti serius. Serap ilmunya, diskusikan tantangan di lapangan dan terapkan di unit kerja masing-masing,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala LPSE Kota Banjarmasin, Zuraida menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Perpres Nomor 46 Tahun 2025, yang mengubah Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Fokus kami adalah meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur, khususnya dalam konsolidasi, teknik negosiasi dan mini kompetisi, agar proses pengadaan menjadi lebih efisien dan kompetitif,” jelas Zuraida.

Ia menekankan pentingnya SDM PBJ memiliki keahlian negosiasi, agar mampu mendapatkan penawaran terbaik tanpa mengorbankan kualitas layanan.

“Kami ingin pengelola PBJ bukan hanya taat aturan, tapi juga punya keahlian praktis di lapangan,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini, Pemkot Banjarmasin berharap seluruh proses pengadaan antar perangkat daerah dapat berjalan lebih cepat, hemat anggaran, dan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi serta integritas. (ms)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Pemko Banjarmasin Integrasikan CCTV Lintas SKPD untuk Smart City

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik...

Paman Kelotok Banjarmasin Kini Jadi “Kapten Kapal”

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Wajah wisata susur sungai di Kota Banjarmasin terus ditingkatkan....

Sekda Baru Pemko Banjarmasin Siap Dikritik

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Kursi Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kota Banjarmasin yang sempat...

KRI Teluk Kupang Sandar di Banjarmasin, Warga Diajak Naik Kapal Perang

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Suasana Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Rabu (20/5), tampak berbeda dengan...