BANJARMASINPemko Banjarmasin

Pemko Banjarmasin Dorong IKM Lindungi Merek Produk

13

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) kembali menggelar sosialisasi dan pendampingan Kekayaan Intelektual (KI) Merek bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM), di Hotel Aria Barito, Selasa (9/6).

Kegiatan yang dibuka Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda, ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman pelaku IKM mengenai pentingnya perlindungan merek sebagai upaya memperkuat daya saing dan nilai tambah produk di pasaran.

Program yang rutin dilaksanakan setiap tahun tersebut bertujuan memberikan pembekalan, pembinaan, serta pendampingan kepada pelaku usaha agar memahami proses pendaftaran hak merek dan manfaat perlindungan kekayaan intelektual bagi keberlangsungan usaha mereka.

Kegiatan ini dihadiri Plt. Kepala Disperdagin Banjarmasin, Noorsyahdi, Kepala Bidang Perindustrian, Dedy Hamdani, Fungsional Penyuluh Perindustrian, Bunga Wantisaliana, narasumber dari Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, serta 100 pelaku IKM Kota Banjarmasin yang telah melalui proses seleksi.

Mewakili Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, Wakil Wali Kota Ananda menegaskan bahwa merek merupakan aset penting bagi sebuah usaha. Selain menjadi identitas produk, merek juga mencerminkan kualitas, reputasi dan profesionalisme pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya.

“Merek bukan sekadar nama atau logo. Perlindungan merek sangat penting agar pelaku IKM memiliki kepastian hukum dan terhindar dari penyalahgunaan oleh pihak lain,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ananda juga mengingatkan para pelaku usaha agar memilih nama merek yang sederhana, mudah diingat dan memiliki nilai filosofi yang kuat sehingga lebih mudah dikenal konsumen.

“Jangan terlalu rumit dalam menentukan nama merek. Yang terpenting memiliki makna yang baik, mudah diingat dan memiliki daya tarik di pasaran,” pesannya.

Ia menambahkan, sektor perdagangan dan jasa menjadi salah satu kekuatan utama Kota Banjarmasin. Karena itu, perkembangan IKM dinilai memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian daerah dan membuka lapangan pekerjaan.

“Kota Banjarmasin tidak memiliki sumber daya alam yang besar. Karena itu, sektor perdagangan, jasa dan pelaku usaha menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah. Jika IKM berkembang, maka roda ekonomi akan bergerak dan kesempatan kerja semakin terbuka,” katanya.

Ananda berharap para peserta dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyerap informasi dan pengetahuan yang diberikan oleh para narasumber sehingga mampu menerapkannya dalam pengembangan usaha masing-masing.

“Pada prinsipnya, kekayaan intelektual para pelaku IKM harus dilindungi. Ini merupakan salah satu aset penting yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Kami berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kegiatan ini sebaik mungkin,” pungkasnya. (mc)

Related Articles

Pemko Banjarmasin Terima Penghargaan IDSD 2025 dari BRIN

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan...

IESPA Kalimantan Selatan Siap Sukseskan E-Sport Kapolri Cup 2026

Kalsel — Pengurus Indonesia Esports Association (IESPA) Kalimantan Selatan menyatakan siap mendukung...

Jaga Kepercayaan Publik, Diskominfotik Banjarmasin Perkuat Sinergi Komunikasi

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik...