BANJARMASINEKBISHUKUMKALSELPEMERINTAHAN

Pemko Banjarmasin Bersama UP3 PLN Teken PKS Pajak Barang Jasa Tertentu

477

Banjarmasin – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan UP3 PLN perihal Pemungutan dan Penyetoran Pajak Barang Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik, Pengelolaan Penerangan Jalan serta Pembayaran Rekening Listrik, bertempat di Aula Merdeka UP3 PLN Banjarmasin, Senin (8/1).

Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman bersama Manajer UP3 PLN Banjarmasin Vicky Reandry Faradian dan turut disaksikan Kepala BPKPAD, H Edy Wibowo, Staf Ahli beserta jajaran SKPD terkait.

Ikhsan Budiman mengungkapkan, Perjanjian tersebut merupakan tindaklanjut dari MoU yang telah digelar bersama Walikota Banjarmasin beberapa waktu lalu. Terlebih, ujarnya peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang Pajak Barang Jasa Tertentu telah diterbitkan sehingga program dapat dijalankan.

“Tentu dibutuhkan kerjasama dari teman-teman PLN dalam bentuk tagihan listrik, salah satunya ialah pajak penerangan jalan,” ujarnya.

“Ini potensi yang bagus untuk kota Banjarmasin, artinya ini upaya kita dengan beberapa aturan perundang-undangan, sehingga kita sudah bisa melaksanakan pemungutan terhadap pajak,” tambah Ikhsan Budiman.

Sementara itu, Manajer UP3 PLN Banjarmasin Vicky membeberkan, PKS yang terjalin merupakan pertama di Kalimantan Selatan, dimana ujarnya lagi nilai PAD yang dihasilkan selama tahun 2023 lalu dari sektor itu berkisar di angka 65 Miliar.

“Dengan sudah terbitnya perda yang mengatur tentu hal ini bisa dilanjutkan, mengingat tahun 2023 lalu kontribusi daripada penerimaan pajak atas PBJ tenaga listrik sekitar 65 miliar dan ini kontribusi besar untuk kemajuan kota Banjarmasin,” terang Vicky.

Ia pun berharap sinergi yang telah terjalin antara Pemko Banjarmasin dan PT PLN (Persero) dapat terus dipertahankan sebagai bagian dari optimalisasi pelayanan.

“Semoga adanya PKS ini sinergi maupun kolaborasi yang selama ini sudah tersinergi akan makin sinergi demi pelayanan kepada masyarakat, termasuk pelanggan PLN pada umumnya,” tandasnya. (sm)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

MAPPI Kalselteng Evaluasi Program Kerja, Siapkan Musda 2027

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Dewan Pengurus Daerah Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (DPD MAPPI)...

Banjarmasin Jadi Sasaran Pilot Kajian Inovasi Smart City Kemendagri

RETORIKABANUA.ID, Bogor – Kota Banjarmasin menjadi salah satu daerah sasaran dalam kajian...

Supian HK Temui Massa Aksi, DPRD Kalsel Kawal Persoalan BBM Bersubsidi

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Supian HK, bersama...